• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Penjelasan Menag Soal Pro-Kontra KUA Jadi Pusat Layanan Semua Agama

by Redaksi
Jumat, 1 Maret 2024
0 0
0
Penjelasan Menag Soal Pro-Kontra KUA Jadi Pusat Layanan Semua Agama

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat diwawancara wartawan pada Kamis (29/2/2024). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjawab pro-kontra gagasan Kantor Urusan Agama (KUA) dijadikan sebagai pusat layanan keagamaan. Menurut dia, gagasan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan pemerintah, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan akses.

Intinya, Kemenag RI berkeinginan menjadikan KUA sebagai pusat layanan semua agama untuk mempermudah masyarakat yang selama ini punya keterbasan memperoleh akses, ujarnya usai menghadiri Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2024 di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Bayangkan, saudara kita non-muslim selama ini melakukan pencatatan nikahnya di Dukcapil, bagaimana jika tinggal jauh dan harus datang ke ibu kota kabupaten atau kota untuk mencatatkan pernikahan. Bayangkan berapa waktu dan biaya yang dibutuhkan. Nah, kita bantu dengan KUA yang kita jadikan hub (pusat pelayanan) atas pencatatan nikah. Artinya, KUA jadi hub untuk Dukcapil, terang Menag.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Yaqut menilai perlu ada perubahan UU No. 24 Tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan yang salah satunya terkait pencatatan nikah.

Kalau bisa itu jauh lebih bagus. Namun, jika perubahan UU tersebut sulit dilakukan, nanti kita akan menawarkan MoU dengan Kemendagri untuk menjadikan KUA sebagai pusat pecatatan nikah, jelasnya.

Meski demikian, dia menekankan, layanan KUA tidak terbatas pada layanan pernikahan.

Tapi intinya, layanan untuk umat beragama itu kan tak hanya pernikahan, banyak layanan lain yang bisa didapatkan umat nanti di KUA, ujarnya.

Terkait pro-kontra atas gagasan ini, Menang mengatakan setiap orang boleh berpendapat. Namun, gagasan ini dibuat untuk mengakomodasi keperluan masyarakat, sehingga mempermudah pemerintah memberi pelayanan kepada mereka.

Ini adalah gagasan yang kita berikan agar warga negara mendapat kemudahan terhadap pelayanan dari negara. Kedua, warga negara harus mendapatkan perlakuan yang sama apapun latar belakangnya, ujarnya

Ketiga, kita ingin membantu pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, agar administrasi dalam hal pernikahan, perceraian, talak, dan rujuk itu bisa lebih simpel dan mudah, kita mendorong itu, imbuhnya.

Menurut dia, pemerintah akan lebih mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat jika data yang dimilliki itu lengkap dan ter-update. Tentu itu bisa memudahkan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, tuturnya.

Reporter: Rls

Tags: AgamaKUAMenagPro-KontraPusat Layanan
ShareTweet
Next Post
Prevalensi Stunting di Madina Peringkat Tiga Tertinggi di Sumut

Prevalensi Stunting di Madina Peringkat Tiga Tertinggi di Sumut

Discussion about this post

Recommended

Wapres, Menteri Airlangga, dan UAS Ikut Kirim Doa 100 Hari Wafatnya H. Anif

Wapres, Menteri Airlangga, dan UAS Ikut Kirim Doa 100 Hari Wafatnya H. Anif

4 tahun ago
120 Peserta Ikuti MTQ Tingkat Kecamatan Sibolga Selatan

120 Peserta Ikuti MTQ Tingkat Kecamatan Sibolga Selatan

4 tahun ago

Popular News

  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Sibiobio Laporkan Pembalakan Liar Hutan Kotanopan ke Polres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Madina Tetapkan Direktur PT ISN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025