• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Madina Tindak-lanjuti Putusan PTUN Terkait Gugatan Cakades Huta Julu

by Redaksi
Jumat, 1 Maret 2024
0 0
0
Pemkab Madina Tindak-lanjuti Putusan PTUN Terkait Gugatan Cakades Huta Julu

Perwakilan masyarakat Desa Huta Julu saat menemui Sekdakab Madina Alamulhaq Daulay di ruang kerjanya, Kamis (29/2/2024). (FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) akan menindak-lanjuti keputusan pengadilan terkait gugatan calon kepala desa (Cakades) Huta Julu, Kecamatan Panyabungan Selatan mengenai sengketa Pilkades.

“Prosesnya segera kami tindaklanjuti,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Madina Alamulhaq Daulay kepada perwakilan masyarakat Desa Huta Julu saat audiensi, Kamis (29/2/2024).

Alamulhaq mengatakan pihaknya lebih dulu rapat dengan Bagian Hukum dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk mengetahui sejauh mana proses yang dijalankan terkait keputusan pengadilan tersebut.

“Dijadwalkan Senin depan, tanggal 4 Maretdilakukan rapat,” katanya.

Di hadapan perwakilan masyarakat Desa Huta Julu, Alamulhaq langsung menghubungi Kabag Hukum Pemkab Madina Munawar dan salah satu pejabat di PMD agar segera mengundang pihak-pihak terkait yang diperlukan.

“Buat undangan ke mereka yang diperlukan untuk hadir membahas persoalan ini,” tegasnya melalui sambungan telepon seluler.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Huta Julu mendatangi Kantor Bupati Madina untuk menemui Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution.

“Kami ingin minta penjelasan kepada bupati, kenapa sampai sekarang gugatan Cakades Diris yang telah keluar putusannya dari pengadilan negeri belum juga dijalankan,” kata Abdurrahman, tokoh masyarakat Desa Huta Julu.

Akibat belum ada pelaksanaan keputusan pengadilan, kata dia, roda pemerintahan Desa Huta Julu tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Sampai sekarang BPD kami pun tak ada,” katanya.

Lantaran tak berhasil menemui bupati, warga kemudian menemui Sekdakab Madina.

Untuk diketahui, Cakades Huta Julu Diris dinyatakan menang oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan atas gugatannya kepada Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution yang telah menetapkan dan melantik Nasiruddin sebagai Kades Huta Julu, Panyabungan Selatan, pada Pilkades tahun 2022.

Pemkab Madina sempat melakukan upaya banding atas putusan PTUN Medan tersebut. Namun, pada tanggal 19 Desember 2023, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan justru menguatkan kembali putusan PTUN Medan yang memenangkan gugatan Cakades Diris.

“Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor 73/G/2023/PTUN.MDN tanggal 13 September 2023, yang dimohonkan banding,” demikian salah satu poin putusan banding yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: Cakades Huta Julupemkab madinaPutusan PTUN
ShareTweet
Next Post
Kades Jambur Sebut Tak Ada Penangkapan Napi yang Kabur di Desanya

Kades Jambur Sebut Tak Ada Penangkapan Napi yang Kabur di Desanya

Discussion about this post

Recommended

Ini Penyebab Pengusaha Penggilingan Padi Gulung Tikar

Ini Penyebab Pengusaha Penggilingan Padi Gulung Tikar

3 tahun ago
Pemkab Madina Sudah Berusaha Keras Perjuangkan Hak-hak Rakyat di Pantai Barat

Pemkab Madina Sudah Berusaha Keras Perjuangkan Hak-hak Rakyat di Pantai Barat

3 tahun ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025