• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Sukhairi Buka Rapat Koordinasi RPJPD Madina 2025-2045

by Saparuddin Siregar
Kamis, 21 Desember 2023
0 0
0
Sukhairi Buka Rapat Koordinasi RPJPD Madina  2025-2045
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jakfar Sukhairi Nasution membuka kegiatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Madina 2025-2045 di Aula Ladang Sari, Kecamatan Panyabungan, Madina, Kamis (21/12/2023).

Sukhairi mengatakan pemerintah wajib menyusun dokumen RPJPD periode berikutnya sebagaimna dimaksud dalam UUD Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional.

Ini bagian dari komitmen kami untuk melibatkan stakeholder dalam proses pembangunan inklusif dan berkelanjutan, kata Sukhairi.

Menurut dia, hal ini menjadi penting untuk berkumpul dalam konsultasi publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Madina 2025-2045.

Rancangan awal RPJPD ini, kata Sukhairi, bukan sekadar dokumen formal, melainkan panduan strategis yang konkret dan terukur untuk pembangunan Madina dalam waktu yang panjang, yakni 20 tahun kedepan.

Sukhairi optimistis dapat menciptakan arah pembangunan Madina yang lebih relevan dan efektif untuk kesejahteraan bersama.

Saya ingin kita semua berperan aktif dalam diskusi menyampaikan gagasan, serta memberikan masukan, katanya.

Reporter: IRP

Tags: bupati madinaHM Jakfar SukhairiRPJPD
ShareTweet
Next Post
Bupati dan Ketua DPRD Madina Tinjau Lokasi Banjir Luapan Aek Singolot

Bupati dan Ketua DPRD Madina Tinjau Lokasi Banjir Luapan Aek Singolot

Discussion about this post

Recommended

Pedagang Sayur yang Dianiaya Preman Bantah Minta Uang Damai Rp 150 Juta

Pedagang Sayur yang Dianiaya Preman Bantah Minta Uang Damai Rp 150 Juta

5 tahun ago
Penjual Kulit Harimau di Aceh Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Penjual Kulit Harimau di Aceh Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

4 tahun ago

Popular News

  • Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026