• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Soal Tambang Emas di Madina, Begini Pendapat Praktisi Hukum Sarmadan

by Redaksi
Sabtu, 9 Desember 2023
0 0
0
Soal Tambang Emas di Madina, Begini Pendapat Praktisi Hukum Sarmadan

Sarmadan Pohan, SH, MH. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Polemik soal rencana penutupan tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membuat praktisi hukum Sarmadan Pohan, SH, MH ikut memberikan pendapat.

Dosen Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina lebih baik mencari solusi agar tambang emas dilegalkan sesuai aturan yang berlaku.

Seharusnya pemerintah dan Forkopimda jangan asal tutup saja. Tetapi pemerintah harus memikirkan bagaimana pengelolan tambang yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Secara undang-undang dan hukum kan ada aturannya, kata Sarmadan melalui keterangan persnya, seperti diberitakan mohganews.co.id, Sabtu (9/12/2023).

Menurut dia, kajian hukum tentang pertambangan ini sudah diatur pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Jika pemerintah daerah mampu mengelola pertambangan yang ada di Kabupaten Madina, menurut dia, akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah yang ada penambangan emasnya.

Pada kondisi perekonomian yang sulit saat ini, kata dia, kehadiran pertambangan yang melibatkan rakyat akan membantu. Kalau mau ditutup, rakyat mau makan apa? Apakah pemerintah bersedia menanggung biaya hidup mereka, jelasnya.

Sarmadan berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait mengaji-ulang soal penutupan tambang emas di wilayah Madina.

Keputusan yang kemarin soal penutupan itu harus dibatalkan. Kasihan melihat masyarakat yang menggantungkan hidup di pertambangan itu. Anak yatim, jompo, dan masjid yang mendapat bantuan dari situ juga harus dipikirkan, tuturnya.

Reporter: Rls

Tags: madinaPraktisi HukumSarmadanTambang Emas
ShareTweet
Next Post
Simpan Logistik Pemilu 2024, Kantor dan Gudang KPUD Madina Dijaga Ketat

Simpan Logistik Pemilu 2024, Kantor dan Gudang KPUD Madina Dijaga Ketat

Discussion about this post

Recommended

Kisah Rizky Sakinah Purba, Guru Honor MTsN 1 Palas yang Lulus PPPK

Kisah Rizky Sakinah Purba, Guru Honor MTsN 1 Palas yang Lulus PPPK

1 tahun ago
43 Siswa MAN 1 Madina Wisuda Tahfidz Quran

43 Siswa MAN 1 Madina Wisuda Tahfidz Quran

4 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombongan Bupati Madina Studi Tiru Pengolahan Serai Wangi ke Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026