• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mahasiswa Desak Polres Madina Tertibkan Tambang Emas Ilegal

by Redaksi
Kamis, 12 Oktober 2023
0 0
0
Mahasiswa Desak Polres Madina Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Puluhan mahasiswa unjuk rasa di Mapolres Madina, Rabu (11/10/2023). Mereka mendesak kepolisian menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Madina. (FOTO: MANDAILINGONLINE.COM)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Puluhan mahasiswa mendesak Polres Mandailing Natal (Madina) agar menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal yang merusak lingkungan di berbagai kecamatan di kabupaten ini. Mahasiswa menyampaikan desakan ini lewat aksi unjuk rasa di Mapolres Madina, Rabu (11/10/2023).

Khoirul Amri Rambe, koordinator aksi unjuk rasa dalam orasinya, menilai Polres Madina tidak punya keberanian menindak para penambang emas ilegal yang nyata-nyata sudah merusak lingkunga. Dia mencontohkan aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat di Siulangaling, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Madina.

Seharusnya kepolisian sudah bekerja lebih dulu mengamankan para pelaku pertambangan sebelum viral diberitakan media, kata Amri.

Mahasiswa mendesak Polres Madina tidak hanya menertibkan tambang emas ilegal di Siulangalin, tetapi juga di berbagai lokasi di Madina, khusunya yang menggunakan alat berat.

Merespon desakan mahasiswa itu, seorang polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa itu ke Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS.

Kami akan sampaikan aspirasi mahasiswa ke Kapolres nanti, mengingat Kapolres sedang tugas luar, katanya.

Aktifitas tambang emas ilegal di Madina makin masif dan telah bertahun-tahun lamanya. Akibat kurangnya tindakan kepolisian, para penambang emas ilegal merasa aman menjalankan aktivitas yang merusak lingkungan itu.

Terbukti, mereka tidak segan-segan mencari butiran emas dengan menggali tanah pakai alat berat. Aktivitas itu merusak sungai dan hutan di lokasi tambang. Sehingga, merusak kelestarian hutan dan mengancam keselamatan warga yang bermukim di sekitar lokasi tambang.

Reporter: Sir

Tags: IlegalmahasiswaPenertibanpolres madinaTambang Emas
ShareTweet
Next Post
Menyunting Anggaran Stunting, Komisi IV DPRD Madina akan Gelar RDP

Menyunting Anggaran Stunting, Komisi IV DPRD Madina akan Gelar RDP

Discussion about this post

Recommended

Kadis PMD Madina: Perjanjian Cakades Hutadamai Tak Bisa Batalkan Hasil Hitung Suara

Pemkab Madina Menjawab, Kades Tornaincat Terancam Nonaktif

3 tahun ago
Bupati Madina Teken Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu 2024

Bupati Madina Teken Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu 2024

4 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Dikabarkan Kembali Rotasi Tiga Kepala Dinas Sore Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilelang di Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026