Panyabungan, StartNews Masih ingat lima pasangan mesum yang terjaring razia di sejumlah hotel di Panyabungan pada Senin (11/9/2023) kemarin? Ternyata sepasang kekasih berhasil kabur dari Kantor Satpol PP Mandailing Natal (Madina) beberapa jam setelah mereka terjaring razia.
Sejoli yang bukan suami-istri yang kabur itu berinisial SK (33) warga Desa Rantonatas, Kecamatan Panyabungan Timur, dan SH (31) warga Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina. Mereka kabur dari Kantor Satpol PP Madina di Jalan Willem Iskandar, Kelurahan Dalanlidang, Panyabungan, Senin (11/9/2023) sore.
Sebenarnya, ada sebelas orang yang terjaring razia di sejumlah hotel di Panyabungan, Senin (11/9/2023). Mereka berinisial ES (42) warga Gunungtua, SF (40) warga Lubuk Samboa, NF (20) warga Lumban Pasir, RF (20) warga Pidoli Dolok, S (28) warga Tambangan Tonga, IS (38) warga Sihepeng, SK (33) warga Ranto Natas, EN (32) warga Ampung Julu, JB (32) warga Tambangan Jae, MJ (47) warga Kebagusan Barat Dua, dan SH (31) warga Pagaran Sigatal.
BACA JUGA:
Bahkan, salah seorang yang terjaring razia itu dikabarkan berstatus kepala desa terpilih di Kecamatan Batang natal. Sementara SF (40), warga Lubuk Samboa, dan pasangannya sudah dikeluarkan oleh petugas. Sementara yang lainnya masih berada di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Madina untuk diproses lebih lanjut.
Kasubbag Perlengkapan Satpol PP Madina Zamil membenarkan ada sepasang yang kabur dari Kantor Satpol PP. Namun, dia mengaku tidak mengetahui kronologis peristiwa pelarian pasangan mesum itu. Petugas masih mencari pasangan yang kabur.
Reporter: Sir
Discussion about this post