• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kebijakan Baru, Mahasiswa Tak Wajib Lagi Bikin Skripsi

JAKARTA

by Saparuddin Siregar
Kamis, 31 Agustus 2023
0 0
0
Kebijakan Baru, Mahasiswa Tak Wajib Lagi Bikin Skripsi

Ilustrasi skripsi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menerbitkan aturan untuk menghapus kewajiban skripsi, tesis, dan disertasi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai kebijakan tersebut sebagai langkah maju menghadapi era modernisasi. Sebagai gantinya, dia mengusulkan agar mahasiswa membuat proyek atau prototipe sesuai dengan arahan dari perguruan tinggi atau kampus sebagai syarat kelulusan.

“Beberapa negara di luar negeri tidak wajib skripsi dan bisa memilih beberapa opsi seperti ujian akhir,professional projectatau magang pada industri atau lembaga terkualifikasi,” tutur Dede melalui rilisnya, di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Politisi Fraksi Demokrat itu menjelaskan, salah satu syarat perguruan tinggi yang tidak mewajibkan skripsi kepada mahasiswanya adalah program studi (prodi) yang menerapkan kurikulum berbasis proyek.

Namun, kata dia, jika kurikulum belum memiliki basis proyek, maka syarat lulus kuliah berupa tugas akhir individu atau kelompok, yang tidak harus berbentuk skripsi. Jadi, sebetulnya bisa dilakukan (bebas skripsi), hanya harus dipahami agar literasi kemampuan menulis tetap tidak hilang, tuturnya.

Selain itu, Dede mengungkapkan dengan aturan baru soal standar kelulusan dengan membuat proyek atau prototipe akan membantu mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan dunia nyata sekaligus memberikan wawasan mendalam ke dalam bidang studi. Dia menganggap kebijakan ini akan meminimalisasi plagiasi dengan penggunaan AI (Artificial Intelligent).

“Ada opsi lainnya sepertiproject basedan penelitian. Karena pada dasarnya penelitian itu adalahproject, hanyaoutput-nya tidak perlu tulisan semua. Dengan sistemprojectmungkin dikehendaki agar tidak hanya terjebak di bentuk tulisan. Apalagi sekarang ada AI, seperti Chat GPT,” tandas legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu.

Seperti diketahui, Kemendikbudristek membuat aturan baru tentang penghapusan kewajiban skripsi, tesis, dan disertasi sebagai syarat lulus bagi mahasiswa. Secara rinci kebijakan baru tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan diterbitkan seiring peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Reporter: Rls

Tags: DisertasiKemenristekdiktiKomisi X DPRmahasiswaSkripsiTesis
ShareTweet
Next Post
Terjadi Lagi, Sipir Lapas Natal Aniaya Murid Kelas 4 SD

Polres Madina Segera Limpahkan Kasus Sipir Lapas Natal ke Kejaksaan

Discussion about this post

Recommended

Sijeges, Wujud Peningkatan Pelayanan Pasien di RSUD Panyabungan

RSUD Panyabungan Sediakan Layanan Informasi

4 tahun ago
Murid TK Model Negeri Panyabungan Belajar Manasik Haji

Murid TK Model Negeri Panyabungan Belajar Manasik Haji

4 tahun ago

Popular News

  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cilacap Rencanakan Uang Hasil Pemerasan untuk THR Forkopimda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KMP Dibangun di Area Makam Sutan Nasinok Harahap, Ahli Waris Lapor ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026