• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DLHK Sumut Amankan Truk Bermuatan Kayu Ilegal Logging di Taput

by Redaksi
Rabu, 19 Juli 2023
0 0
0
DLHK Sumut Amankan Truk Bermuatan Kayu Ilegal Logging di Taput

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

ADVERTISEMENT

Taput, StartNews Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara (Sumut) mengamankan satu unit truk bermuatan kayu pinus gelondongan di Desa Hutaraja, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Jumat (14/7/2023). Diduga kayu pinus tersebut ditebang di kawasan hutan Dolok Imun, Desa Hutaraja, tanpa mengantongi izin dari DLHK.

Polisi Hutan (Polhut) dari DLHK Pemprov Sumut langsung mengamankan truk berjenis Colt Diesel bersama 98 kayu gelondongan. Sopir pembawa kayu pinus yang diduga ilegal tersebut tidak mampu menunjukkan dokumen sah untuk mengangkut atau menebang pohon di kawasan Dolok Imun.

Sopir yang mengangkut tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah, bukan untuk kawasan hutan Dolok Imun, jadi petugas kita di lapangan langsung mengamankan barang bukti truk dan kayu pinus, kata Kepala DLHK Sumut Yuliani Siregar di kantornya, Senin (17/7/2023).

Yuliani Siregar menambahkan, pemegang kuasa Surat Angkutan Kayu Rakyat (SKAR) yang ditunjukkan sopir tersebut telah mengajukan permohonan untuk pemanfaatan kawasan hutan Dolok Imun, Desa Hutaraja, tetapi belum dikabulkan DLHK Pemprov Sumut karena tidak memenuhi syarat. Hal ini karena maraknya penebangan ilegal kayu pinus di kawasan tersebut dengan dalih bantuan sosial gempa Tarutung 1 Oktober lalu dan pembangunan taman wisata.

Bupati Taput Nikson Nababan juga sudah mengajukan permohonan perihal penertiban Izin Pemanfaatan Kayu di Kawasan Hutan Dolok Imun, Kecamatan Sipoholon dan Pagaran. Tahun 2019 juga sudah mengeluarkan surat yang menegaskan kegiatan pembangunan di Dolok Imun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bukan hanya dasar itu, tetapi Dirjen Penegakan Hukum KemenLHK juga sudah menyurati kita pada 31 Mei 2023 terkait adanya dugaan penebangan kayu ilegal di Desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput, kata Yuliani Siregar.

Yuliani Siregar menegaskan kepada pelaku usaha pemanfaatan kawasan hutan harus beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia meminta kepada seluruh pihak untuk menghentikan perusakan hutan atau penebangan pohon tanpa izin pihak yang berwenang.

DLHK bekerja serius untuk melindungi kawasan hutan Sumut. Ada ketentuan-ketentuan yang ketat soal pemanfaatan kawasan hutan, APL (Areal Penggunaan Lain) misalnya harus punya bukti kepemilikan yang diakui BPN dan persetujuan Pemkab, untuk yang tumbuh alami menggunakan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) Online dan syarat dari DLHK.

Dokumen tidak sesuai, tidak sah akan kita proses secara hukum sesuai UU Kehutanan dan UU Lingkungan Hidup, tegas Yuliani Siregar.

Reporter: Rls

Tags: DLHK SumutIlegal LoggingTaputTruk
ShareTweet
Next Post
Pemkab dan Warga Madina Konvoi Keliling Rayakan 1 Muharram 1445 Hijriah

Pemkab dan Warga Madina Konvoi Keliling Rayakan 1 Muharram 1445 Hijriah

Discussion about this post

Recommended

STAIN Madina Jalin Kerja Sama dengan Al-Quds Open University untuk Program Magister

STAIN Madina Jalin Kerja Sama dengan Al-Quds Open University untuk Program Magister

5 tahun ago
Warga Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak Parah Menuju Desa Pagar Gunung

Warga Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak Parah Menuju Desa Pagar Gunung

2 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombongan Bupati Madina Studi Tiru Pengolahan Serai Wangi ke Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026