• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

INW Minta Polisi Usut Kasus Kajari Madiun yang Terbukti Konsumsi Narkoba

by Redaksi
Sabtu, 10 Juni 2023
0 0
0
INW Minta Polisi Usut Kasus Kajari Madiun yang Terbukti Konsumsi Narkoba

Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW) Budi Tanjung. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW) Budi Tanjung meminta kepolisian memproses kasus pidana Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun Andi Irfan Syafruddin yang terbukti megonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Sebaliknya, INW mendorong Jaksa Agung Burhanuddin memberikan penghargaan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati yang dinilai berkomitmen kuat memerangi peredaran narkoba di lingkungan kerjanya.

Penghargaan khusus itu perlu diberikan kepada Kajati Jawa Timur Mia Amiati yang baru saja mecopot Andi Irfan Syafruddin dari jabatan Kajari Madiun lantaran dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Jaksa Agung harus memberikan penghargaan kepada Kajati Jatim atas komitmennya yang luar biasa dalam memerangi narkoba di lembaganya. Tindakan Ibu Mia ini sangat kami hargai dan patut kita acungi jempol,” kata Budi Tanjung di kantornya, Komplek Bea Cukai Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (10/6/2023).

Budi Tanjung mengatakan perilaku Kajari Madiun Andi Irfan Syaruddin telah melanggar hukum dan merusak nama baik kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

“Tak bisa kita bayangkan akan seperti apa dunia peradilan kita jika kepala kejaksaaan saja menggunakan narkoba. Jaksa seperti ini sangat berbahaya. Bisa-bisa para bandar narkoba dia vonis bebas semua,” ujar Budi Tanjung.

Bahkan, Budi menilai sanksi pecopotan jabatan Andi Irfan Syafruddin belum cukup. Seharusnya, kata dia, Andi Irfan dipecat secara tidak hormat dari kejaksaan dan harus dijerat sanksi pidana karena telah terbukti mengonsumsi narkoba.

“Jangan cuma dicopot dari jabatannya. Seharusnya dipecat saja dan kasusnya harus diserahkan ke polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Pejabat seperti dia sangat berbahaya, karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba,” kata Budi Tanjung.

Terungkapnya kasus narkoba Kejari Madiun Andi Irfan Syafruddin berawal dari inisiatif Kajati Jawa Timur Mia Amiati yang diam-diam melakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut terhadap seluruh Kajari se-Jawa Timur pada 12 Mei 2023. Pelaksanaan tes urine ini bekerja sama dengan Polda Jawa Timur.

Tes urine dilaksanakan beberapa saat setelah acara kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Jawa Timur. Berdasarkan hasil tes urine terhadap 39 Kajari se-Jawa Timur, urine Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin dinyatakan positif mengandung narkoba.

Untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia yang kian mengkhawatirkan, INW mengingatkan semua kalangan, terutama aparat penegak hukum, agar ekstra-serius menangani narkoba.

“Apa yang telah dilakukan Kajati Jatim ini harus diikuti oleh para Kajati di seluruh Indonesia,” pungkas Budi Tanjung.

Reporter: Sir

Tags: Budi TanjungIndonesia Narcotic EatchINWKajari Madiunnarkoba
ShareTweet
Next Post
Jamaah Haji Tertunda Bukan Berarti Batal Berangkat

Jamaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Ratusan Juta Rupiah, Ini Ketentuannya

Discussion about this post

Recommended

Sukhairi akan Terbitkan Perbup yang Wajibkan Siswa SD dan SMP Salat Subuh Berjamaah

Sukhairi akan Terbitkan Perbup yang Wajibkan Siswa SD dan SMP Salat Subuh Berjamaah

5 tahun ago
Pasca Penghentian Sementara, Aktivitas PT SMGP Berjalan Aman

Pasca Penghentian Sementara, Aktivitas PT SMGP Berjalan Aman

5 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Denda Puluhan Juta Rupiah Sebelum Novia Gugur di Latsarmil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026