• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dirjen Hubdar Evaluasi Penyebab Antrean Truk di Pelabuhan Ciwandan

BANTEN

by Redaksi
Minggu, 16 April 2023
0 0
0
Dirjen Hubdar Evaluasi Penyebab Antrean Truk di Pelabuhan Ciwandan
ADVERTISEMENT

Merak, StartNews Pemerintah akhirnya mengambil kebijakan untuk menambah jumlah tugboat yang dioperasikan di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, guna memperlancar keluar-masuk kapal yang bersandar di dermaga itu.

Jumlah tugboat di Pelabuhan Ciwandan yang sebelumnya beroperasi dua unit ditambah menjadi empat unit.

Keputusan penambahan jumlah tugboat tersebut disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno usai rapat evaluasi di Kantor ASDP Merak, Minggu (16/4/2023).

Rapat itu juga melibatkan unsur Polri, diantaranya hadir Wakapolda Banten Brigjen Pol. Sabilul Alif.

“Kapal tugboat ditambah jadi empat,” kata Hendro.

Sebelumnya, antrean truk mencapai 8-16 jam pada Sabtu kemarin hingga hari ini untuk bisa menyeberang dari Pelabuhan Ciwandan ke Bakauheni, Lampung Selatan.

Salah satu penyebabnya adalah jumlah tugboat yang dioperasikan hanya dua unit. Tugboat ini berfungsi untuk memandu kapal besar keluar-masuk dermaga untuk bersandar.

Dengan penambahan jumlah tugboat menjadi empat unit, kapal bisa lebih cepat keluar-masuk dermaga.

Selain itu, Hendro Sugiatno juga mengklarifikasi penyebab terjadinya antrean truk menuju Pelabuhan Ciwandan. Menurut dia, banyak sopir truk yang enggan masuk kapal rute Pelabuhan Ciwandan menuju Pelabuhan Panjamg, Bandar Lampung.

Banyak sopir truk maunya ke Pelabuhan Bakauheni, sementara kapal yang tersedia tujuan Pelabuhan Panjang, katanya.

Hendro juga mengatakan pihaknya akan mengambil kebijakan situasional dengan mengalihkan truk ke Pelabuhan Merak apabila terjadi penumpukan di Pelabuhan Ciwandan.

Itu jika situasi di Pelabuhan Merak lengang dan di Pelabuhan Ciwandan padat, katanya.

Menurut dia, petugas di Kilometer (Km) 68 akan memberitahukan kepada para sopir truk jika ada pengalihan penyeberangan dari Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Merak dan sebaliknya.

Reporter: Sir

Tags: Antrean Truk Arus MudikDirjen HubdarPelabuhan Ciwandan
ShareTweet
Next Post
Setelah di Masjid Agung, Bupati Madina Salurkan Zakat di Siabu

Setelah di Masjid Agung, Bupati Madina Salurkan Zakat di Siabu

Discussion about this post

Recommended

Hari Ini Golkar Sumut Buka Pendaftaran Bacakada, Ini Kriteria yang Diutamakan

Hari Ini Golkar Sumut Buka Pendaftaran Bacakada, Ini Kriteria yang Diutamakan

2 tahun ago
Gubernur Sumut Temui Guru yang Dilaporkan Orangtua Murid ke Polrestabes

Gubernur Sumut Temui Guru yang Dilaporkan Orangtua Murid ke Polrestabes

7 bulan ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombongan Bupati Madina Studi Tiru Pengolahan Serai Wangi ke Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026