• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

GNPK Laporkan Jakon Terkait Proyek Jalinsum di Madina

by Redaksi
Kamis, 30 Maret 2023
0 0
0
GNPK Laporkan Jakon Terkait Proyek Jalinsum di Madina

Basecamp PT Jaya Kontruksi di Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan. (FOTO: METRO7NEWS.COM)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan memonitor proyek pembangunan jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dikerjakan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk, karena perusahaan ini diduga menggunakan material galian C tanpa izin.

Kejatisu melakukan monitoring terkait laporan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Sumatera Utara Nomor: 029/Lapdu/GNPK-RI Sumut/III/2023

Dalam laporan itu, GNPK-RI Sumut menduga PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (Jakon) telah memanfaatkan material galian C tanpa izin dalam proyek multiyears pembangunan Jalinsum di wilayah Madina.

“Terima kasih atas informasinya. Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum tentunya akan memonitor kegiatan tersebut,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A. Tarigan kepada media, Kamis (30/03/2023).

Selain itu, Yos juga menegaskan pihaknya juga akan memonitor pelaksanaan pembangunan infrastruktur Jalinsum. “Apakah proyek ini masih berjalan, tentunya akan dimonitor,” katanya seperti dilansir dailysatu.com.

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Wilayah GNPK-RI Sumut melaporkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk ke Kejati Sumut melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kejati Sumut.

Laporan itu dilakukan, karena diduga PT Jaya Konstruksi (Jakon) telah memanfaatkan material Galian C tanpa izin dari Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina. Atas kegiatan itu, menurut Sekretaris GNPK-RI Sumut Yulinar Lubis, PT Jakon telah melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Setelah Timsus Tipikor GNPK-RI Sumut melakukan investigasi dan klarifikasi di lapangan, ditemukan bahwa PT Jakon yang beroperasi di Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina kuat dugaan menggunakan material galian C tidak memiliki izin untuk konstruksi pembangunan jalan yang sedang dikerjakan perusahaan BUMN itu,” ungkap Yulinar

Sekretaris GNPK-RI Sumut itu juga mengungkapkan, tindakan yang dilakukan oleh PT Jakon ini kalau terbuktisecara hukum menggunakan material galian C tidak memiliki izin, maka dapat dijerat dengan tindak pidana sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menurut dia, PT Jakon dapat dipidana dengan tuduhan ‘penadah yang membeli hasil galian C. “Galian C inikan ilegal, otomatis barang yang dihasilkan juga ilegal. Sesuai dengan pasal 480 KUHP, barang yang dibeli atau disewa dari hasil kejahatan itu dapat dipidana. Nah, itulah kategori dari penadah,” tegasnya.

Reporter: Rls

Tags: GNPKJakonJalinsumKejatisumadinaProyek
ShareTweet
Next Post
Warga Desa Singkuang 1 Blokir Tiga Truk Pengangkut Sawit PT Rendi

Warga Desa Singkuang 1 Blokir Tiga Truk Pengangkut Sawit PT Rendi

Discussion about this post

Recommended

MUI Madina Sosialisasi Peran Strategis MUI di UIN Jambi

MUI Madina Sosialisasi Peran Strategis MUI di UIN Jambi

2 tahun ago
Komunitas HBCI Madina Berbagi Takjil Buka Puasa

Komunitas HBCI Madina Berbagi Takjil Buka Puasa

3 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026