• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Masalah PT Rendi Mulai Melebar ke Dugaan Skandal Agraria

by Redaksi
Senin, 27 Maret 2023
0 0
0
Masyarakat Singkuang I, Hidup Menunggu Ketidakpastian

Ratusan petani plasma Desa Singkuang I unjuk rasa di depan kantor PT Rendi Permata Raya di Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina. Mereka menuntut perusahaan itu memberikan 20 persen total HGU-nya untuk kebun plasma. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Konflik petani plasma Desa Singkuang I dengan PT Rendi Permata Raya yang tak kunjung berujung, kini memantik komentar para politisi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Keberadaan PT Rendi belakangan ini kerap menjadi topik diskusi.

Bahkan, masalah yang dibahas pun tidak lagi menyangkut kemauan manajemen PT Rendi memberikan 20 persen dari luas areal hak guna usaha (HGU) yang dikuasainya untuk kebun plasma. Akan tetapi, fokusnya mulai melebar ke masalah luas lahan yang sesungguhnya dikuasai PT Rendi.

Ketua DPC PPP Madina Muhammad Irwansyah Lubis, misalnya, mempertanyakan luas lahan izin usaha perkebunan (IUP) PT Rendi yang dulunya hanya 4.350 hektare. Sementara lahan inti yang masuk HGU seluas 3.750 hektare. Sehingga, ada sisa lahan 600 hektare yang tidak masuk HGU.

Irwansyah mengatakan IUP yang dipegang PT Rendi terbit sampai jadi HGU rentang tahun 2005-2009. Bagaimana ceritanya sisa yang 600 hektare itu. Sekarang siapa yang menguasai? Seharusnya dulu ini yang pas di-plotting untuk lahan plasma dan dari awal sudah dibangun bersamaan dengan kebun inti, katanya.

Menanggapi pernyataan Irwansyah itu, Ketua DPD Partai Ummat Madina As Imran Khaitami Daulay justru menduga adanya skandal agraria di tubuh PT Rendi. Untuk itu, Imran mendorong bupati Madina agar berani membongkar dugaan skandal agraria itu.

Pak Bupati, kita harapkan punya keberanian untuk membongkar dugaan skandal agraria di tubuh PT RPR, katanya.

Imran membeberkan, informasi mengenai luas lahan dan peruntukannya itu yang sejak dulu simpang siur. Jadi, kalau untuk meluruskan masalah, sebaiknya bupati punya keberanian mengupas habis persoalan ini. Jangan mau dialihkan pembicaraan seolah membangun plasma di luar areal IUP adalah solusi terbaik, tegasnya.

Imran juga mengusulkan agar luas lahan IUP PT Rendi diukur ulang. Jika benar 3.750 hektare yang tersedia, kata dia, maka perlu direvisi IUP dan 20 persen lahannya diplot untuk plasma. Hitung nilai perkiraan keuntungan peserta plasma, terhitung sejak inti mulai berproduksi, katanya.

Tentang peserta plasma, menurut Imran, dapat diinventarisasi lewat dokumen awal persetujuan pola inti-plasma.

Soal dugaan ‘skandal agraria, menurut Imran, boleh saja dipandang tidak penting untuk dibahas. Namun, selama tidak ada revisi terhadap luas izin yang diterbitkan, kata dia, secara hukum administrasi akan tetap muncul permasalahan yang menjadi ruang terbuka berbagai dugaan.

PT RPR juga perlu memberi penjelasan kepada public, kenapa selama ini tidak keberatan dengan isi IUP yang ia kantongi berbeda dengan hasil pengukuran di lokasi, kata mantan Ketua DPRD Madina ini.

Mengenai persoalan tersebut, Administratur PT Rendi Ir. Eko Ashari yang dikonfirmasi melalui percakapan WhatsApp yang terkirim pada Senin (27/3/2023), tetapi hingga berita ini ditayangkan belum memberi tanggapan.

Reporter: Rls

Tags: Dugaanpemkab madinaPerkebunanPT RendiSingkuangSkandal Agraria
ShareTweet
Next Post
Realisasi APBD Pemda se-Sumut Rendah, Edy Rahmayadi Tuntut Peran Wartawan

Realisasi APBD Pemda se-Sumut Rendah, Edy Rahmayadi Tuntut Peran Wartawan

Discussion about this post

Recommended

Warga Kotanopan Ditemukan Kritis Hendak Melahirkan di Bekasi, Keluarganya Dicari

Warga Kotanopan Ditemukan Kritis Hendak Melahirkan di Bekasi, Keluarganya Dicari

1 bulan ago
Lintasarta Segera Tertibkan Kabel WiFi Ilegal di Madina

Bahas Legalitas PT Azkyal Network, Komisi III DPRD Madina Agendakan RDP

6 bulan ago

Popular News

  • Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Madina Oleng, Bupati Sebut Anggaran PPPK 2026 Kuras Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026