Panyabungan, StartNews Fraksi Partai Golkar DPRD Mandailing Natal (Madina) meminta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah harus lebih transparan dan bukan sekadar menindak-lanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Ketua Fraksi Partai Golkar Arsidin Batubara menyampaikan pandangan fraksinya pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar pengelolaan keuangan daerah di ruang sidang DPRD Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, Rabu (8/2/2023).
Fraksi Partai Golkar mengingatkan ranperda tersebut harus memperhatikan substansi dan relevansi terhadap perkembangan yang begitu cepat, sehingga terbentuk manajemen keuangan Pemkab Madina yang lebih baik.
Fraksi Golkar berharap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat mendorong tercapainya target opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Fraksi Golkar juga mengingatkan agar pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah memiliki hasil guna, sehingga program yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan biaya yang lebih efektif dan efisien.
Selain itu, pengelolaan keuangan daerah harus taat azas dan mengedepankan filosofi politik anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, pengggunaan anggaran benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Terakhir, fraksi partai berlambang pohon beringin ini menyebutkan, penerapan teknologi digital atau e-butgeting harus dipandang sebagai upaya mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyajian layanan publik yang baik.
Reporter: Rls





Discussion about this post