Panyabungan, StartNews Akhir-akhir ini sering terdengar kasus kematian pelaku tambang emas illegal (taling) di Kabupaten Mandailing Natal. Mereka tertimbun reruntuhan tanah di lubang-lubang tambang yang digali sendiri. Jumlahnya puluhan jiwa manusia melayang, tapi itu hanya kasus yang diketahui publik. Sebetulnya kasus kematian penambang liar sering terjadi, baik akibat tertimbun longsoran tanah,terhirup gas beracun di dalam lubang tambang, maupun karena perkelahian sesama pemilik lubang tambang.
“Kematian di lubang tambang itu hal yang biasa,” kata Sunarto, salah seorang mantan penggali tambang emas liar. “Ada banyak manusia di lokasi-lokasi tambang emas liar dan banyak kepentingan yang bermain di sana.”
Ditemui di salah satu desa di Kecamatan Nagajuang, Madina, Sunarto mengaku berasal dari Jawa Barat. Dia datang ke Madina sejak tahun 2000 bersama enam kawannya. Kedatangannya karena diajak salah seorang cukong pemilik lahan di kawasan bukit di Kecamatan Nagajuang yang berencana hendak menambang emas. Sejak itu, Sunarto menjadi buruh penggali tambang emas liar dengan peralatan sederhana. Tapi, lima tahun lalu Sunarto memutuskan berhenti, karena penambang semakin banyak dan perkelahian di lokasi tambang sering terjadi antarsesama penambang.
BACA JUGA:
- 25 Tahun Sorikmas Mining Cari Emas di Madina, Apa Hasilya?
- 25 Tahun Cari Emas di Madina, DPR Minta Cabut Izin PT Sorikmas Mining
Titik-titik lokasi tambang emas liar di Kabupaten Madina dapat ditemukan dengan mudah melalui aplikasi googlemap. Melalui kamera satelit, lokasi-lokasi tambang emas liar itu tampak berupa tenda-tenda kecil berwarna biru, terpusat di sekiatr aliran sungai-sungai yang mata airnya berasal dari jejeran Bukit Barisan.
Tenda-tenda itu merujuk pada lubang tambang, dan di dalam lubang-lubang tambang itu bekerja 5 sampai 12 orang mengunakan peralatan sederhana seperti tali, cangkul, pecok, pahat untuk menggali lobang. Ada juga mesin dompeng yang dipergunakan untuk menyedot air yang rembes ke dalam lobang-lobang tambang.
Dilihat dari tangkapangooglemaptersebut, titik lokasi penambangan emas liar hampir memenuhi semua wilayah Kabupaten Madina. Namun, yang terbanyak tampak di wilayah Kecamatan Nagajuang, Hutabargot, Lembah Sorik Marapi, Linggabayu, Muara Batang Gadis, Muarasipongi, Natal, Pakantan, Puncak Sorik Marapi, dan lain sebagainya. Sebagian besar wilayah itu ada dalam wilayah KK generasi VII milik PT Sorikmas Mining.
Sejumlah penambang yangditemui berharap agar pemerintah melegalkan usaha mereka supaya bisa dilakukan pengawasan usaha sehingga persoalan-persoalan keselamatan kerja dan masalah limbah juga bisa diawasi dengan ketat. (*)
Discussion about this post