• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tuntut Tunjangan dan Masa Jabatan Diperpanjang, Kades Demo di DPR

by Redaksi
Selasa, 17 Januari 2023
0 0
0
Tuntut Tunjangan dan Masa Jabatan Diperpanjang, Kades Demo di DPR

Anggota DPR RI Charles Meikyansyah (baju biru) saat menerima aspirasi tuntutan Kepala Desa se-kabupaten Jember yang tergabung dalam APDESI ketika melaksanakan demonstrasi di depan Gedung DPR RI. (FOTO: Ist/nr/dpr.go.id)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Seratusan kepala desa (Kades) se-Kabupaten Jember yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) berbondong-bondong menuju Jakarta untuk demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023). Para Kades ini menuntut perubahan masa jabatan 9 tahun dari yang sebelumnya hanya 6 tahun.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI Charles Meikyansyah menerima aspirasi kepala desa. Menurut dia, ada sepuluh poin yang perlu dievaluasi dalam UU Desa. Di antaranya soal kedudukan dan jenis desa, tugas dan tanggung jawab penataan desa, kewenangan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, peraturan desa, keuangan dan aset desa, pembangunan desa dan kawasan desa, ketentuan desa adat, hak dan kewajiban desa, masyarakat desa serta pembinaan dan pengawasan.

“Salah satu usul yang disampaikan terkait revisi Undang-Undang tentang Desa ini adalah mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perangkat desa. Masa jabatan kepala desa yang hanya enam tahun dinilai terlalu pendek, sehingga para Kades terpilih belum bisa menyelesaikan rencana pembangunan desa,” kata Charles, Selasa (17/1/2023).

APDESI juga mengusulkan penambahan penghasilan dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa yang bersumber dari APBN (dana desa). Sehingga, gaji pokok semua kepala desa di Indonesia sama dan waktu pembayarannya juga sama. Sedangkan tunjangan kinerja ditentukan berdasarkan beban kerja dan wilayah.

Sisi lain, APDESI meminta agar kepala desa dan perangkat desa mendapat asuransi kesehatan. Mereka mengklaim 80 persen kepala desa dan perangkat desa di Indonesia tidak mempunyai asuransi kesehatan. Untuk itu, APDESI mengusulkan tunjangan kerja bagi kepala desa sebesar 3-5 persen dari dana desa.

“APDESI juga meminta dana desa hingga sepuluh persen dari APBN setelah dikurangi subsidi dan pembayaran utang negara. Maka dari itu, saya sebagai bagian dari wakil rakyat, yang dalam hal ini adalah APDESI Jember, mendukung dan mendukung terus aspirasi mereka,” kata politisi daerah pemilihan Jawa Timur IV ini.

Reporter: Rls

Tags: demoDPRKadeskepala desa
ShareTweet
Next Post
Dispora Madina Mulai Pelatihan Dasar Sekolah Tinggi Kedinasan pada April 2023

Dispora Madina Mulai Pelatihan Dasar Sekolah Tinggi Kedinasan pada April 2023

Discussion about this post

Recommended

Harapan Rakyat Madina untuk Sukhairi-Atika

Harapan Rakyat Madina untuk Sukhairi-Atika

5 tahun ago
Kapolres Padangsidimpuan Cek Jalan Rusak yang Berpotensi Timbulkan Kecelakaan

Kapolres Padangsidimpuan Cek Jalan Rusak yang Berpotensi Timbulkan Kecelakaan

1 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025