Panyabungan, StartNews – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mengalami penurunan sebanyak 43.240 jiwa (9,49%) pada 2021 dan 40.980 jiwa (8,92%) pada 2022.
Data tersebut dipaparkan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dalam laporannya pada rapat lokakarya menemu-kenali tantangan dan strategi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) Kabupaten Madina di Hotel DSun, Kecamatan Panyabungan, Madina, Selasa (13/12/2022).
Atika mengatakan kemiskinan ekstrem diukur menggunakan absolute poverty measure yang konsisten antara negara dan antar-waktu. Miskin ekstrem didefinisikan sebagai kondisi kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan esktrem-setara dengan USD 1.9 Purchasing Power Parities (PPP).
Atika menyampaikan rapat tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 khusus kepada bupati/wali kota. Isinya, pertama, melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah kabupaten/kota.
Kedua, menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan yang dibuktikan dengan berita acara musyawarah desa/kelurahan.
Ketiga, menyusun program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta mengalokasikan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk pemutakhiran data penerima dengan nama dan alamat (by name by address).
Keempat, memfasilitasi penyediaan lahan perumahan bagi penerima manfaat. Kelima, menyampaikan laporan hasil pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada gubernur setiap tiga bulan sekali.
Atika berharap kementerian memberikan perhatian lebih untuk Kabupaten Madina agar dapat menekan angka kemiskinan secara maksimal. Dia juga mengatakan kemiskinan berkaitan dengan berbagai dimensi, seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.
Reporter: IRP





Discussion about this post