• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kini Jamaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis

by Redaksi
Selasa, 15 November 2022
0 0
0
Kini Jamaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis

Ilustrasi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi calon jamaah yang akan umrah ke Tanah Suci. Vaksin meningitis hanya diwajibkan untuk calon jamaah haji.

Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan pada 11 November 2022.

Meski tidak wajib diberikan, vaksinasi meningitis meningokokus dan vaksinasi lainnya tetap direkomendasikan bagi calon jamaah yang memiliki penyakit komorbid. Vaksinasi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

Walau sifatnya pilihan, vaksinasi meningitis bertujuan melindungi diri sendiri, mengingat risiko penularan penyakit meningitis sangat tinggi di tengah berkumpulnya banyak orang dari berbagai belahan dunia.

Mengingat pentingnya vaksinasi meningitis sebagai bagian dari perlindungan dan pencegahan dari penyakit berbahaya, bagi jamaah yang memiliki komorbid tetap direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi meningitis, kata Juru Bicara Kemenkes dr. Muhammad Syahril di Jakarta, Senin (14/11/2022).

Sebelumnya, vaksinasi meningitis meningokokus merupakan keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan visa umrah. Persyaratan ini sebagai bagian dari upaya pemberian perlindungan sekaligus pencegahan terhadap penularan penyakit.

Namun, berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 7 November 2022 dan surat dari Kementerian Luar Negeri Nomor 211-1246, pemerintah Arab Saudi memberikan pelonggaran, salah satunya vaksinasi mengingitis yang tidak lagi diwajibkan bagi jamaah umrah.

Pada prinsipnya kami mengikuti aturan yang telah ditetapkan, dengan harapan para jamaah bisa beribadah dengan tenang dan lancar, dan kembali ke Tanah Air dengan kondisi sehat, tutur dr. Syahril.

Reporter: Rls

Tags: Arab SaudiJamaah UmrahKemenkesVaksin Meningitis
ShareTweet
Next Post
Bupati Tapsel Berharap Batangtoru Jadi Kecamatan Terbaik di Sumut

Bupati Tapsel Berharap Batangtoru Jadi Kecamatan Terbaik di Sumut

Discussion about this post

Recommended

Kemenag Buka Pendaftaran Murid Baru 37 Madrasah Unggulan, Ini Caranya

Kemenag Buka Pendaftaran Murid Baru 37 Madrasah Unggulan, Ini Caranya

2 tahun ago
1.200 Pasukan VVIP Amankan Kunjungan Presiden Jokowi ke Riau Hari Ini

1.200 Pasukan VVIP Amankan Kunjungan Presiden Jokowi ke Riau Hari Ini

5 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026