• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tokoh Hukum Nasional Kritisi Eksistensi PT SMGP di Madina

by Redaksi
Rabu, 5 Oktober 2022
0 0
0
Tokoh Hukum Nasional Kritisi Eksistensi PT SMGP di Madina

Jakarta, StartNews Tokoh hukum nasional asal Mandailing Natal (Madina) mulai mengkritisi keberadaan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di kabupaten ini. Prof. Todung Mulia Lubis, misalnya, meminta manajemen PT SMGP tidak mengabaikan penduduk sekitar.

Todung yang kini menjadi Duta Besar RI di Norwegia meminta PT SMGP mematuhi peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Todung menilai keberadaan PT SMGP di Kabupaten Masina, Sumatera Utara sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang transisi energi melalui Energi Baru Terbarukan (EBT).

Todung menyampaikan hal itu di Jakarta pada Rabu (5/10/2022) usai bertemu dengan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution. Pertemuan informal itu juga dihadiri beberapa pejabat Pemkab Madina dan tokoh asal Madina.

Sebagai perusahaan yang mengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), menurut Todung, PT SMGP harus tunduk kepada peraturan perundang-undangan.

Dia meminta PT SMGP memenuhi kewajibannya kepada rakyat Madina dan Pemkab Madina. Sebab, menurut dia, kondisi perusahaan akan langgeng atausustanable jika mendapatkan dukungan publik.

Jadi, masyarakat setempat itu jangan dibiarkan atau jangan ditelantarkan, karena masyarakat setempat itu merupakan bagian dari penyangga keberlangsungan perusahaan, kata ahli hukum ini.

Todung juga menilai kontribusi PT SMGP kepada masyarakat dan Pemkab Madina belum signifikan jika dibandingkan kondisi perusahaan yang dinilai punya pendapatan cukup besar setiap bulannya.

Mereka (perusahaan) kan hidup dari kekayaan alam kita (Madina), maka mereka harus ihklas dong berbagi dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Jika baru sekitar 0,5 persen dari pendapatan per tahunnya, tentunya belumlah memadai, kan ada tanggungjawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitarnya, tuturnya.

Reporter: Rls

Tags: bupati madinaPT SMGPTodung Mulya Lubis
ShareTweet
Next Post
Puluhan Mobil Teknologi Terbaru Ramaikan GIIAS Medan 2022

Puluhan Mobil Teknologi Terbaru Ramaikan GIIAS Medan 2022

Discussion about this post

Recommended

Pesantren dan Transformasi Sosial

Pesantren dan Transformasi Sosial

4 bulan ago
Akhmad Arjun Pendaftar Pertama Calon Ketua MPC PP Madina

Akhmad Arjun Pendaftar Pertama Calon Ketua MPC PP Madina

5 tahun ago

Popular News

  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025