• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tokoh Hukum Nasional Kritisi Eksistensi PT SMGP di Madina

by Redaksi
Rabu, 5 Oktober 2022
0 0
0
Tokoh Hukum Nasional Kritisi Eksistensi PT SMGP di Madina
ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Tokoh hukum nasional asal Mandailing Natal (Madina) mulai mengkritisi keberadaan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di kabupaten ini. Prof. Todung Mulia Lubis, misalnya, meminta manajemen PT SMGP tidak mengabaikan penduduk sekitar.

Todung yang kini menjadi Duta Besar RI di Norwegia meminta PT SMGP mematuhi peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Todung menilai keberadaan PT SMGP di Kabupaten Masina, Sumatera Utara sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang transisi energi melalui Energi Baru Terbarukan (EBT).

Todung menyampaikan hal itu di Jakarta pada Rabu (5/10/2022) usai bertemu dengan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution. Pertemuan informal itu juga dihadiri beberapa pejabat Pemkab Madina dan tokoh asal Madina.

Sebagai perusahaan yang mengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), menurut Todung, PT SMGP harus tunduk kepada peraturan perundang-undangan.

Dia meminta PT SMGP memenuhi kewajibannya kepada rakyat Madina dan Pemkab Madina. Sebab, menurut dia, kondisi perusahaan akan langgeng atausustanable jika mendapatkan dukungan publik.

Jadi, masyarakat setempat itu jangan dibiarkan atau jangan ditelantarkan, karena masyarakat setempat itu merupakan bagian dari penyangga keberlangsungan perusahaan, kata ahli hukum ini.

Todung juga menilai kontribusi PT SMGP kepada masyarakat dan Pemkab Madina belum signifikan jika dibandingkan kondisi perusahaan yang dinilai punya pendapatan cukup besar setiap bulannya.

Mereka (perusahaan) kan hidup dari kekayaan alam kita (Madina), maka mereka harus ihklas dong berbagi dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Jika baru sekitar 0,5 persen dari pendapatan per tahunnya, tentunya belumlah memadai, kan ada tanggungjawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitarnya, tuturnya.

Reporter: Rls

Tags: bupati madinaPT SMGPTodung Mulya Lubis
ShareTweet
Next Post
Puluhan Mobil Teknologi Terbaru Ramaikan GIIAS Medan 2022

Puluhan Mobil Teknologi Terbaru Ramaikan GIIAS Medan 2022

Discussion about this post

Recommended

Soal Kebocoran Gas, Komisi VII DPR Panggil Dirjen EBTKE, Dirut GDE, dan Dirut SMGP

Soal Kebocoran Gas, Komisi VII DPR Panggil Dirjen EBTKE, Dirut GDE, dan Dirut SMGP

4 tahun ago
BPS: Penduduk Miskin di Madina Berkurang 3,4 Ribu Jiwa Tahun 2025

BPS: Penduduk Miskin di Madina Berkurang 3,4 Ribu Jiwa Tahun 2025

5 bulan ago

Popular News

  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025