Medan, StartNews Dalam sepuluh hari terakhir, Pemko Medan membongkar 45 bangunan liar yang berdiri di atas drainase, trotoar, dan bahu jalan di berbagai wilayah kecamatan se- Kota Medan. Bangunan liar yang dibongkar tim gabungan Satpol PP ini terdiri dari Posko Ormas, OKP, Parpol, dan Pos Kamling.
Pembongkaran bangunan liar di atas drainase itu merupakan komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam menangani banjir di Kota Medan. Artinya, pembongkaran bangunan itu merupakan upaya Pemko Medan mengatasi permasalahan banjir di ibu kota Sumatera Utara.
Bobby Nasution meminta maaf kepada para pihak, baik Parpol maupun OKP, yang bangunannya dibongkar. Sebab, pembongkaran yang dilakukan bukan untuk menghilangkan simbol-simbol kepartaian maupun organisasi kepemudaan, tetapi semata-mata guna mewujudkan visi misi menjadikan ibu kota Provinsi Sumatera Utara menjadi kota metropolitan yang lebih maju dan bebas dari banjir.

Pembongkaran bangunan liar itu dimulai di Kecamatan Medan Marelan. Ada empat bangunan liar atau Pos OKP yang berdiri di atas drainase yang dibongkar petugas.
Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mengatakan pembongkaran bangunan liar dimulai di Medan bagian utara. Ada empat Pos OKP yang dibongkar petugas karena menyalahi aturan.
“Sebanyak 4 Pos OKP di Medan Marelan yang berdiri di atas drainase kita lakukan pembongkaran. Ketika dibongkar situasi aman dan kondusif. Pembongkaran ini merupakan upaya kita mewujudkan program Pak Wali Kota Medan,” kata Rakhmat.
Menurut dia, penertiban bangunan liar dilakukan di tujuh kecamatan, di antaranya Kecamatan Medan Marelan, Medan Maimun, Medan Labuhan, Medan Tembung, Medan Denai, Medan Baru, dan Medan Tuntungan. Dari tujuh kecamatan ini, 45 bangunan liar berhasil dibongkar.
Di Kecamatan Medan Labuhan sempat ada penolakan pembongkaran bangunan liar. Namun, petugas melakukan persuasif, sehingga pembongkaran tetap berlanjut tanpa kendala.
“Untuk saat ini tidak ada kendala ketika pembongkaran. Hanya saja ada sempat penolakan. Namun, ketika sudah dijelaskan dengan baik, penertiban kembali dilanjutkan,” ujar Rakhmat.
Rakhmat menambahkan dari tujuh kecamatan, ada salah satu kecamatan yang pembongkarannya berlangsung selama dua hari, karena jumlah bangunan yang dibongkar mencapai 20 unit bangunan.
“Dari total bangunan liar yang dibongkar tersebut, kita berharap dapat mengatasi permasalahan genangan air,” katanya.
Rakhmat merinci jumlah bangunan liar yang ditertibkan. Pos Ormas atau OKP yang telah dibongkar di 7 kecamatan sebanyak 23 pos, 12 bangunan Pos Kamling, 3 Pos Parpol, . 5 unit lapak PKL, dan 2 unit bangunan liar tempat tinggal.
“Dengan semangat kolaborasi antar perangkat daerah dan dukungan masyarakat Kota Medan, kita optimis program Pak Wali Kota dalam mewujudkan Medan yang metropolitan lebih maju dan bebas dari banjir segera terwujud,” katanya.
Reporter: Rls





Discussion about this post