• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Alokasikan Rp 868,7 Miliar, Pemerintah Perkuat Infrastruktur Energi Baru dan Terbarukan

by Redaksi
Jumat, 23 September 2022
0 0
0
Alokasikan Rp 868,7 Miliar, Pemerintah Perkuat Infrastruktur Energi Baru dan Terbarukan

Ilustrasi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berkomitmen untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Satu di antaranya besaran alokasi pembangunan fisik di sektor EBTKE sebesar Rp 868,7 miliar.

Anggaran tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menjalankan proses transisi energi dengan memperkuat infrastruktur sektor ESDM berbasis energi baru dan terbarukan (EBT).

Dari anggaran tersebut, menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, terdapat penyesuaian anggaran dari PLTS Atap sebesar Rp 94,44 miliar untuk dialihkan ke PLTS Terpadu/PLTMH di daerah 3T dan sebanyak Rp 500,94 miliar dialokasikan untuk Kegiatan Penerangan Jalan Umum – Tenaga Surya (PJU-TS).

“Alokasi anggaran untuk PLTS Terpadu/PLTMH di wilayah 3T tetap sebanyak 12/3 unit dengan anggaran sebesar Rp 94,44 miliar dan alokasi PJU-TS sebanyak 31.075 unit dengan anggaran sebesar Rp 500,45 miliar,” kata Arifin pada Rapat Pengesahan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAK/L) bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (22/9/2022).

Selain itu, Menteri ESDM juga menyampaikan komitmennya untuk segera melaksanakan proses pengadaan infrastruktur pada tahun 2022 melalui lelang Pra Dipa, sehingga awal tahun 2023 bisa dapat berjalan dan masyarakat segera dapat memanfaatkannya. Untuk itu, pemerintah mengharap dukungan Komisi VII DPR RI untuk segera menyampaikan kelengkapan data dan usulan penerima manfaat agar proses pengadaan segera dapat dilaksanakan.

“Kami memohon dukungan anggota Komisi VII DPR RI untuk dapat segera menyampaikan kelengkapan data, usulan penerima manfaat agar proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan infrastruktur bisa berjalan dengan baik dan segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelas Arifin.

Dalam berbagai kesempatan, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan pemasangan PJU-TS diharapkan mampu menjadi solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan di masyarakat. Fasilitas ini juga bakal menghemat pengeluaran pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan. “Manfaatnya sama dengan PLTS Rooftop, yakni mengurangi pembayaran tagihan listrik,” ujar Dadan.

Pemilihan penerangan menggunakan PJU-TS sebagai alat bantu penerangan memiliki kelebihan, yakni sifatnya yang stand-alone. Fasilitas ini menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN dan juga daerah-daerah yang mengalami krisis energi listrik, terutama di daerah terpencil.

PJU-TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama satu tahun ditambah garansi sistem selama dua tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total tiga tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia.

Apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE.

Reporter: Rls

Tags: Energi Baru dan TerbarukanInfrastrukturKementerian ESDM
ShareTweet
Next Post
Ayo ke Solok, Hajatan Rang Solok Baralek Gadang 2022 Sudah Dimulai

Ayo ke Solok, Hajatan Rang Solok Baralek Gadang 2022 Sudah Dimulai

Discussion about this post

Recommended

Jadi Tersangka, Adek Merlep dan Kawan-kawan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jadi Tersangka, Adek Merlep dan Kawan-kawan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

6 bulan ago
Gubernur Sumut Bantah Progres Pembangunan Jalan Rp2,7 Triliun Sedikit

Gubernur Sumut Bantah Progres Pembangunan Jalan Rp2,7 Triliun Sedikit

3 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Panas Bos WiFi vs Wartawan di Madina Berujung Aksi Saling Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025