• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Serahkan Petikan SK, Bupati Madina Minta 483 PPPK Guru Tingkatkan Mutu Pendidikan

by Redaksi
Kamis, 28 Juli 2022
0 0
0
Serahkan Petikan SK, Bupati Madina Minta 483 PPPK Guru Tingkatkan Mutu Pendidikan
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menyerahkan SK pengangkatan kepada 483 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap II formasi tahun 2022 di Gedung Serbaguna, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (28/7/2022).

Dalam kesempatan itu, Sukhairi berpesan kepada pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Madina.

“Semoga amanah yang diberikan bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten kita ini,” kata Sukhairi.

Guru yang berhasil melewati tahap ujian PPPK ini, kata Sukhairi, bisa memberikan teladan yang baik kepada murid. “Mari tingkatkan sistem proses belajar-mengajar dari tahun sebelumnya,” lanjutnya.

Sukhairi mengatakan kesempatan yang diberikan kepada para guru tersebut patut disyukuri. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyampaikan perjanjian masa kerja di Pemkab Madina diberikan jangka waktu lima tahun. Hal ini sebagai apresiasi bagi yang telah mengabdi di Madina.

Lebih lanjut Sukhairi mengatakan perpanjangan kontrak harus melalui evaluasi atau penilaian kinerja dan perilaku serta berdasarkan pada kebutuhan organisasi. Apabila hasil evaluasi bernilai baik, maka perjanjian kerja PPPK dapat diperpanjang.

“Saya harap kepada para PPPK yang menerima SK hari ini untuk dapat mempertahankan kinerja sebaik-baiknya, sehingga mampu bertahan menjadi ASN yang kompeten,” tegas Sukhairi.

Sukhairi juga meminta tenaga honorer di lingkungan Pemkab Madina bersabar, karena pemerintah daerah masih mengupayakan ke pemerintah pusat agar tenaga honorer dapat diangkat sebagai PNS atau PPPK.

Sebanyak 483 orang yang menerima petikan surat keputusan pengangkatan dengan perjanjian kerja guru tahap 2 di lingkungan Pemkab Madina formasi tahun 2021.

Selain Bupati Madina, hadir juga Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Sekda Madina Gozali Pulungan, Asisten I Alamulhaq, Asisten III Sahnan Batubara, dan pimpinan OPD lainnya.

Reporter: Agus/IRP

 

Tags: bupati madinapendidikanPPPK Guru
ShareTweet
Next Post
Padangsidempuan Menuju Sentra Komoditas Bawang Merah

Padangsidempuan Menuju Sentra Komoditas Bawang Merah

Discussion about this post

Recommended

Pertahankan Predikat WTP Delapan Kali, BPKAD Sumut Konsolidasi Laporan Keuangan

Pertahankan Predikat WTP Delapan Kali, BPKAD Sumut Konsolidasi Laporan Keuangan

4 tahun ago
Ratusan Pegawai Puskesmas, Polisi dan TNI Jalani Test Swab

Ratusan Pegawai Puskesmas, Polisi dan TNI Jalani Test Swab

6 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026