• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Wakil Rakyat Desak Pemkab Madina Kembalikan Desa Hutadangka ke Kecamatan Kotanopan

by Redaksi
Selasa, 26 Juli 2022
0 0
0
Wakil Rakyat Desak Pemkab Madina Kembalikan Desa Hutadangka ke Kecamatan Kotanopan

DPRD Madina menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkab Madina untuk membahas pengembalian administrasi kependudukan Desa Hutadangka dari Kecamatan Hutabargot ke Kecamatan Kotanopan, Senin (25/7/2022). (FOTO: STARTNEWS/LOKOT HUSDA LUBIS)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mandailing Natal (Madina) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina untuk segera menyelesaikan masalah perpindahan administrasi kependudukan Desa Hutadangka dari Kecamatan Kotanopan ke Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Madina.

Para legislator menyampaikan desakan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi dengan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Madina. RDP ini berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Madina, Senin (25/7/2022).

Ketua Komisi I DPRD Madina Zubaidah Nasution yang memimpin RDP tersebut menilai perpindahan administrasi kependudukan Desa Hutadangka berdampak negatif terhadap warga Desa Hutadangka. Sebab, kepentingan administrasi kependudukan warga Desa Hutadangka tidak bisa dilayani.

Ini menjadi pelajaran yang berharga buat kita. Jangan sampai hal ini terulang kembali. Pemkab harus bergerak cepat mengurus ini. Jangan hanya sebatas surat-menyurat, tapi harus dikejar sampai ke Mendagri agar permasalahan ini tuntas. Semua OPD terkait harus berkobalorasi agar permasahan ini bisa diselesaikan. Sebab, ini untuk kepentingan warga kita juga, tegas Srikandi Golkar itu.

Argumen politisi Golkar itu diperkuat Nisad Sidiq Nasution dari Partai Amanat Nasional (PAN). Selain mengganggu proses administrasi kependudukan, menurut Nisad, carut-marut administrasi kependudukan itu juga akan berdampak terhadap jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Lebih tegas, Ketua DPD PAN Madina itu menilai masalah perpindahan administrasi kependudukan Desa Hutadangka tersebut menunjukkan betapa kurangnya tanggung jawab OPD terkait untuk menyelesaikan masalah yang merugikan masyarakat.

Setelah Perbub (peraturan bupati) selesai dikerjakan, segera berangkat ke Jakarta untuk masalah itu secepatnya, tegas Nisad Sidiq Nasution.

Kepala Desa Hutadangka M. Suaidi Parinduri, yang juga hadir dalam RDP tersebut, memaparkan permasalahan desa yang dia pimpin. Dia meminta DPRD Madina sebagai representasi suara rakyat yang dilindungi undang-undang proaktif menggiring proses pengembalian administrasi kependudukan Desa Hutadangka ke Kecamatan Kotanopan.

Setelah masing-masing pihak terkait memaparkan argumennya, RDP tersebut memutuskan untuk mengembalikan administrasi kependudukan Desa Hutadangka dari Kecamatan Hutabargot ke Kecamatan Kotanopan.

Sesuai saran dari Kemendagri, pengembalian administrasi kependudukan Desa Hutadangka itu harus berpayung hukum peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup) yang mengyatakan Desa Hutadangka berada di Kecamatan Kotanopan.

Itu sebabnya, Dinas PMD Madina akan membuat draf Perbup tersebut untuk diajukan ke Bagian Hukum Sekdakab Madina paling lambat tanggal 2 Agustus 2022. Sehari kemudian, Bagian Hukum Sedkdakab Madina akan menelaah Perbup tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Madina yang menghadiri RDP tersebut, di antaranya Zubaidah Nasution, Dedek Zainal, Irfan Tanjung, Asmaruddin Nasution, dan H. Amdani. Sementara dari Komisi IV dihadiri Edi Anwar Nasution, Nisad Sidiq Nasution, H. Marganti, dan Juwita Asmara.

Dari pihak eksekutif, hadir Kabid Pemdes Hasan Basri Rangkuti, Sekretaris PMD Lion M. Nasution, Kadis Dukcapil Madina Ridwan Nasution, Kabag Tata Pemerintahan Isya Anshori, Kabag Hukum Nurkholis, Camat Kotanopan Pangeran HIdayat, Kepala Desa Hutadangka Muhammad Suaidi Parinduri, tokoh masyarakar Hutadangka, Arsyad Parinduri, dan Sekretaris Desa Hutadangka Alam Sundut.

Reporter: Lokot Husda Lubis

Tags: Administrasi KependudukanDesa HutadangkaDPRD MadinaKecamatan Kotanopanpemkab madina
ShareTweet
Next Post
Bahas Masalah Narkoba dengan BNN, Eli Mahrani Hadiri Rakonda PKK di Medan

Bahas Masalah Narkoba dengan BNN, Eli Mahrani Hadiri Rakonda PKK di Medan

Discussion about this post

Recommended

Polres Padangsidimpuan Bongkar Kasus Penipuan Jual-Beli Sapi dengan Modus COD

Polres Padangsidimpuan Bongkar Kasus Penipuan Jual-Beli Sapi dengan Modus COD

4 bulan ago
Pondok Pesantren Izzur Risalah Wisuda Santri Angkatan III dan IV

Pondok Pesantren Izzur Risalah Wisuda Santri Angkatan III dan IV

2 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Panas Bos WiFi vs Wartawan di Madina Berujung Aksi Saling Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025