• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Sumut Jemput Paksa Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina

by Redaksi
Selasa, 10 Mei 2022
0 0
0
Polda Sumut Jemput Paksa Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. John Charles Nababan.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. John Charles Nababan memerintahkan anggotanya segera menjemput Ahmad Arjun Nasution, tersangka tambang emas Ilegal, di Mandailing Natal (Madina).

Arjun seharusnya diserahkan Polda Sumut beserta alat bukti ke Kejaksaan. Namun panggilan itu tak digubris oleh Arjun. Dia malah memerintahkan kuasa hukumnya datang dan meminta waktu pekan depan.

Padahal, polisi sudah berulangkali memberi waktu ketika dia beralasan sedang dirawat di rumah sakit.

Hari ini pengacaranya datang untuk meminta waktu untuk minggu depan menghadirkan tersangka. Tetapi penyidik sudah membuat surat perintah agar dilakukan penjemputan dan akan segera dihadapkan ke Jaksa untuk tahap 2, kata Kombes Pol. John Charles Nababan, Selasa (10/5/2022).

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan Ahmad Arjun Nasution sebagai tersangka kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di kabupaten Madina pada 2020. Namun, tersangka yang sempat dipenjara ditangguhkan penahanannya dengan dalih sakit.

Kasus ini telah sampai ke tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti. Namun, tersangka banyak alasan, sehingga penyerahan selalu tertunda.

Hari ini, anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut berangkat ke Madina untuk menjemput Ahmad Arjun Nasution. Hari ini penyidik akan berangkat ke Madina. Untuk panggilan hari ini adalah panggilan kedua karena yang bersangkutan tidak hadir maka akan kita lakukan penjemputan, tuturnya.

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Padang Sidimpuan Pusat Industri Pers Sejak 1910

Padang Sidimpuan Pusat Industri Pers Sejak 1910

Discussion about this post

Recommended

Jalan Berlubang Ancam Keselamatan Pengendara di Panyabungan

Jalan Berlubang Ancam Keselamatan Pengendara di Panyabungan

5 tahun ago
Usulan P3K Nakes Madina Masih Menunggu Kuota

Usulan P3K Nakes Madina Masih Menunggu Kuota

3 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Calon Haji Termuda dari Madina yang Membawa Rindu Ayah dan Kecemasan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Sebagian Korban Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025