Jakarta, StartNews Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyatakan ada dugaan 12 ribu sertifikatmilik masyarakat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sumatera Utara (sumut) yang disalurkan kepada penerima fiktif. Itu sebabnya, dia meminta Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/BPN untuk mencermati kasus tersebut.
“Terkait PTSL yang muncul ke permukaan sepertinya baik-baik saja. Saya melaporkan kepada Saudara Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bahwa di Desa Lama, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ada dugaan sebanyak 12 ribu sertifikat tanah PTSL disalurkan kepada penerima fiktif atau orang tidak berhak,” ujar Junimart dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri ATR/BPN di Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Sementara masyarakat yang betul-betul mendaftar untuk 12 ribu PTSL itu hingga kini belum pernah menerima sertifikat. Bahkan, mereka sudah bolak-balik ke Kantor BPN (Sumut), tetapi tidak mendapatkan jawaban yang jelas mengenai itu. Sampai sekarang, masyarakat masih menuntut sertifikat mereka.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan saat ini kasus tersebut tengah diselidiki Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bahkan, saat ini BPKP tengah melakukan audit implementasi.
“Infonya BPKP sudah mengeluarkan surat tugas untuk melakukan audit implementasi atas 12 ribu sertifikat PTSL ini, termasuk di beberapa kantor pertanahan. Menurut BPKP, ada laporan masuk kepada mereka terkait ini,” ucapnya.
Saat ini, kata Junimart, 12 ribu warga yang menjadi korban penyelewengan sertifikat tanah dari program PTSL pada tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020 itu masih menuntut keberadaan sertifikat yang mereka daftarkan.
Akan tetapi, kata dia, mereka tidak kunjung mendapatkan kepastian mengenai sertifikat tanahnya dari pihak yang berada di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.
Oleh sebab itu, Junimart meminta Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mencermati masalah tersebut dan dapat merealisasikan penyaluran 12 ribu sertifikat PTSL kepada warga yang menjadi korban.
“Tolong dicermati masalah PTSL ini Pak Menteri. Kasihan masyarakatnya. (Mereka) sudah ikut program mulai tahun 2017, tapi yang menerima justru yang tidak ikut program. Mafia pertanahan masih marak sampai saat ini,” katanya.
Reporter: Rls
Discussion about this post