• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, September 28, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

HET Dicabut, Minyak Goreng Kemasan Kembali Ikuti Harga Pasar

by Redaksi
Kamis, 17 Maret 2022
0 0
0
Mendag Ancam Tindak Distributor Jika Tak Salurkan Migor ke Pasar Rakyat

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022). Kunjungan ini untuk memastikan implementasi kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. (Dok Kemendag)

Jakarta, StartNews Pemerintah memutuskan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 11.500 untuk minyak goreng curah per liter, Rp 13.500 untuk minyak kemasan sederhana, dan Rp 14.000 untuk minyak goreng medium. Pemerintah hanya memberi subsidi untuk minyak goreng curah, sehingga harganya ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakanharga minyak goreng kemasan dikembalikan ke harga keekonomiannya atau ke harga pasar.

“Kemarin sudah diumumkan setelah ratas, harga minyak goreng kemasan kembali ke ekonomiannya atau sesuai dengan harga pasar. Sementara harga minyak goreng curah diatur dengan harga Rp 14.000 per liter,” kata Musdhalifah dikutip dari Merdeka.com, Rabu (16/3/2022).

Dengan demikian, harga minyak goreng murah hanya untuk minyak goreng curah. Hal ini menanggapi harga minyak goreng kemasan yang kini dijual lebih mahal.

Saat ini Kementerian Perdagangan tengah melakukan proses pencabutan ketentuan tersebut untuk menyesuaikan harga minyak goreng dengan nilai keekonomian yang berlaku di pasar global.

“Saat ini sedang proses pencabutan,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.

Sehingga, minyak goreng satu harga, yakni Rp 11.500 untuk minyak goreng curah per liter, Rp 13.500 untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp 14.000 untuk minyak goreng medium tidak berlaku. Saat ini, kata Oke, ketentuan HET tersebut sudah tidak sesuai.

Reporter: Rls

Tags: Harga PasarHETMinyak Goreng
ShareTweet
Next Post
Ketua DPRD Madina Minta PT SMGP Tak Buru-buru Klaim Persoalan Bukan Salah Perusahaan

Ketua DPRD Madina Minta PT SMGP Tak Buru-buru Klaim Persoalan Bukan Salah Perusahaan

Discussion about this post

Recommended

Bawaslu Sumut Buka Rekrutmen 45.875 Pengawas TPS

Bawaslu Sumut Masih Butuh 681 Pengawas TPS Menjelang Pemilu 2024

2 tahun ago
BRI Unit Kotanopan Gelar  Turnamen Badminton

BRI Unit Kotanopan Gelar Turnamen Badminton

3 tahun ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Murid Keluhkan Kondisi SDN 356 Sinunukan VI, Kepsek: Jangan Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Kades Hutabaringin Terlibat Pembangunan MCK SDN 116 Percontohan Pidoli Lombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025