• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Madina Tangkap Tujuh Orang Terkait Kasus Narkoba

by Redaksi
Rabu, 16 Maret 2022
0 0
0
Polres Madina Tangkap Tujuh Orang Terkait Kasus Narkoba

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS didampingi Wakapolres Kompol Agus Maryana dan Kasat Narkoba AKP Irwan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Madina, Rabu (16/3/2022). (FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan tujuh tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

“Tersangka MSN (25) warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, diamankan pada Jumat (11/3/2022) di warung yang kosong dengan cara undercover buy dengan BB (barang bukti) 4,75 gram sabu. Barang tersebut diperoleh dari RN yang berada di Medan dan dikirim melalui bus Satu Nusa,” kata Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS didampingi Wakapolres Kompol Agus Maryana dan Kasat Narkoba AKP Irwan pada konferensi pers di Mapolres Madina, Rabu (16/3/2022).

Kapolres AKBP HM Reza Chairul AS menjelaskan, tersangka NW (23) berperan sebagai kurir dan RZ (29) sebagai bandar. Keduanya warga Desa Padang Jambur, Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara.

NW diamankan pada Selasa (8/3/2022) di Desa Jambur Padang Matinggi dengan barang bukti ganja seberat 700 gram 8 AM/paket kecil. Dari pengembangan, NW mengakui barang tersebut didapat dari RZ. Selanjutnya RZ diamankan dengan barang bukti 2.000 gram ganja 275 AM dengan berat 200 gram.

Selanjutnya, RM (25) warga Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal berperan sebagai kurir. Sementara LG (33) merupakan bandar. Sedangkan EM (31) dan AG (19) juga berperan sebagai kurir. Mereka warga Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan. Semuanya ditangkap di Desa Sinunukan.

“RM diamankan pada 9 Maret 2022 dengan cara melakukan penyamaran dengan temuan barang bukti sabu seberat 5,96 gram. Dari pemeriksaan, barang tersebut milik LG. Selanjutnya petugas mengamankan LG, EM, dan AG, terang Reza.

Dari tangan LG, kata Kapolres, polisi menyita barang bukti 7,35 gram sabu, dari tangan EM disita 2,49 gram sabu. Barang haram tersebut mereka peroleh dari seseorang berinisial PT yang berada di Medan.

Semua tersangka diamankan di Mapolres Madina. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp 8 miliar dan maksimal Rp 20 miliar.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: AKBP Reza ChairulKasus NarkobaKriminalpolres madina
ShareTweet
Next Post
Polda Sumut Raih Rating Tertinggi Penilaian Kinerja Polri

Soal Minyak Goreng, Begini Perintah Tegas Kapolda Sumut ke Jajaran Polres

Discussion about this post

Recommended

Heboh…! Keluarga Pasien Covid-19 di Medan Ditagih Rp 456 Juta

Irman Oemar Sebut Covid-19 di Sumut Mulai Terkendali, Ini Datanya

5 tahun ago
Naik Pangkat Bintang Tiga, Agung Setya Tugas di Luar Struktur Polri

Naik Pangkat Bintang Tiga, Agung Setya Tugas di Luar Struktur Polri

2 tahun ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025