• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Pria Ini Habisi Nyawa Pacar Lantaran Video Call dengan Cowok Lain

by Saparuddin Siregar
Jumat, 4 Maret 2022
0 0
0
Pria Ini Habisi Nyawa Pacar Lantaran Video Call dengan Cowok Lain
ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Seorang pria berinisial WH (25), warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, tega menghabisi nyawa pacarnya berinisial S (47) hanya karena cemburu. WH tidak terima kekasihnya berkomunikasi dengan pria lain.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan peristiwa terjadi di rumah korban di Desa Ulumahuam, Kecamatan Silangkitang, Labusel, Kamis (24/2/2022) dini hari, tepatnya sekira pukul 00.15 WIB.

Awalnya pelaku mendatangi rumah korban yang merupakan seorang janda. Mereka sedang menjalin hunbungan asmara, tetapi belum diikat pernikahan. Lalu saat sedang berduaan, tersangka cemburu. Dia memergoki korban berkomunikasi dengan lelaki lain.

Tersangka emosi dan cemburu kepada korban dikarenakan korban menerima video call dari laki-laki lain di depan mata tersangka, ujar Anhar dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

Selanjutnya, tersangka merencenakan pembunuhan saat itu juga. Tersangka lalu menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya.Usai menjalankan aksinya, tersangka melarikan diri.

Dia juga membawa sejumlah barang berharga milik korban. Mulai dari sepeda motor Honda Revo warna biru putih hingga handphone Redmi 6A milik korban. Mendapat informasi ini polisi menyelidikinya. Saat berada di Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Senin (28/2/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Dia tak berdaya saat dibekuk di dalam sebuah rumah milik seorang warga di kawasan Jalan Torpisang Mata, Gang Rahayu, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, ujar Anhar.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 Subs 339 Subs 338 dari KUHPidana dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain. Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun, tutur Anhar.

Sumber: RRI

Tags: KriminalLabuhanbatu SelatanPacarPembunuhanPriaVideo Call
ShareTweet
Next Post
Harga Cabai Makin Pedas, Hari Ini Dijual Rp 70 Ribu per Kilogram

Harga Cabai Makin Pedas, Hari Ini Dijual Rp 70 Ribu per Kilogram

Discussion about this post

Recommended

Tak Becus Kelola Dana Desa, Kadis PMD Madina Mengundurkan Diri

7 tahun ago
Ijeck Minta Pemuda Pancasila Jaga Kondusivitas Sumut

Ijeck Minta Pemuda Pancasila Jaga Kondusivitas Sumut

4 tahun ago

Popular News

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brimob Batalyon C Polda Sumut Siap Bangun Jembatan Utama Desa Aek Mata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026