• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Menag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp 45 Juta

by Redaksi
Kamis, 17 Februari 2022
0 0
0
Menag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp 45 Juta

Menag Yaqut Cholil Qoumas. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443 H /2022 M senilai Rp 45.053.368. Usulan tersebut dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443H/2022M, Rabu (16/2/2022).

Yaqut mengatakan kebijakan komponen Bipih tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang.

Keseimbangan tersebut dimaksudkan agar jamaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar, mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan Bipih. Namun di sisi lain juga harus menjaga prinsip istitaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya, ujarnya.

Usulan Kemenag ini sudah disampakan kepada Komisi VIII DPR RI melalui Surat Nomor MA/ 042/2022 ter-tanggal 14 Februari 2022, perihal Usulan BPIH Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M.

Untuk BPIH reguler, terdapat dua komponen. Yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji dan sumber lain yang sah.

Komponen BPIH yang dibebankan langsung kepada jemaah disebut dengan Bipih. Sedangkan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji dan sumber lain yang sah, disebut dengan pembiayaan tidak langsung (bantuan).

Pada tahun ini, BPIH untuk jemaah haji reguler yang bersumber dari dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi dan sumber lain yang sah diusulkan sebesar Rp8.994.750.278.321,83.

Untuk komponen biaya penerbangan haji, disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak (dekat/jauh) dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, jelas Menag.

Menteri Yaqut juga mengatakan, pemerintah mengedepankan prinsip rasionalitas, kewajaran harga dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH. Untuk komponen operasional di dalam negeri, biaya haji disusun sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Sementara untuk komponen di Arab Saudi, dasar pembiayaannya menggunakan Talimatul Hajj Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar, tuturnya.

Menag menambahkan, penyusunan BPIH ini tetap mempertimbangkan hasil evaluasi internal dan eksternal, terutama rekomendasi hasil pengawasan DPR dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440 H/2019 M.

Mohon kiranya usulan BPIH tahun 1443 H/2022 M tersebut dapat segera dibahas bersama antara Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI dengan Panja BPIH Kementerian Agama, imbuhnya.

Reporter: Rls

Tags: Biaya Perjalanan Ibadah HajiMenagYaqut Cholil Qoumas
ShareTweet
Next Post
PCNU Madina Peringati Harlah ke-99 Nahdlatul Ulama

PCNU Madina Peringati Harlah ke-99 Nahdlatul Ulama

Discussion about this post

Recommended

Simak…! Kadis PMD Madina Jabarkan Pagu Anggaran Dana Desa Tahun 2024

Simak…! Kadis PMD Madina Jabarkan Pagu Anggaran Dana Desa Tahun 2024

2 tahun ago
TPA Minangkabau Saiyo di Panyabungan Terima Infaq 100 Al Quran

TPA Minangkabau Saiyo di Panyabungan Terima Infaq 100 Al Quran

5 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026