• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Dinas Pendidikan Madina Kembali Berlakukan PTM Terbatas

by Redaksi
Selasa, 15 Februari 2022
0 0
0
Di Madina, Hari Pertama Belajar Tatap Muka Berjalan Lancar dengan Prokes Ketat

Seorang guru di SD Riadaturrohman Panyabungan memeriksa suhu badan setiap murid yang akan memasuki lingkungan sekolah pada hari pertama belajar tatap muka, Rabu (1/9/2021). (FOTO: DOK. STARTNEWS)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron pada satuan pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Dinas Pendidikan Madina kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas secarahybrid.

PTM terbatas yang mulai berlaku pada 14 Februari 2022 sampai pemberitahuan selanjutnya ini menerapkan sistem 50 persen daring dan 50 persen lagi secara luring.

Dilansir antara sumut, Kepala Dinas Pendidikan Madina melalui Kasi Kurikulum Hendri Sakti menyampaikan penerapan PTM terbatas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Madina Nomor: 800/200/DISDIK/2022, perihal pengendalian penyebaran virus Covid-19 varian Omicron pada satuan pendidikan.

Dalam isi surat yang menindaklanjuti Surat Bupati Madina Nomor: 360/0460/BPBD/2022 perihal pengendalian penyebaran virus Covid-19 varian Omicron itu disebutkan, penghentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas jika hasilpositivity ratelebih besar atau sama dengan 5 persen.

Pemberlakuan pembelajaran tatap muka terbatas ini juga telah disampaikan kepada sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Madina.

“Surat pemberitahuan PTM terbatas di satuan pendidikan ini sudah kita sampaikan kepada seluruh Korwil Dinas Pendidikan dan Kepala PAUD, SD, dan SMP se-Madina,” ujarnya, Senin (14/2/2022)

PTM terbatas ini juga diberlakukan pada satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Padang Sidimpuan Marwan Fauzi menyebutkan, pemberlakuan PTM terbatas pada satuan pendidikan Dinas Pendidikan Sumatera Utara dimulai pada 7 Februari 2022 sampai pemberitahuan selanjutnya.

“Pemberlakuan PTM terbatas ini tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Padang Sidimpuan Nomor: 420/380/Cabdis Sidimpuan/2022 perihal pengendalian penyebaran virus Covid-19 varian Omicron,” kata Marwan.

Sumber: Antara Sumut

Tags: dinas pendidikan madinaOmicronPTM Terbatas
ShareTweet
Next Post
Pastikan Bebas Covid-19, Personel Polres Madina Jalani Swab Antigen

Pastikan Bebas Covid-19, Personel Polres Madina Jalani Swab Antigen

Discussion about this post

Recommended

5 Tips Puasa Sehat, Tubuh Menjadi Kuat

5 Tips Puasa Sehat, Tubuh Menjadi Kuat

1 tahun ago
Uji Nyali Polres di Kasus RS Permata Madina

Uji Nyali Polres di Kasus RS Permata Madina

2 bulan ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026