• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jalan Provinsi Rusak di Perbatasan, Rakyat Sumut Minta Pindah KTP ke Provinsi Lain

by Redaksi
Selasa, 15 Februari 2022
0 0
0
Jalan Provinsi Rusak di Perbatasan, Rakyat Sumut Minta Pindah KTP ke Provinsi Lain

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

Medan, StartNews Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendapat dukungan dari sejumlah pemimpin redaksi berbagai media massa untuk fokus menjalankan rencana besar pembangunan infrastruktur dan lainnya.

Dukungan itu disampaikan para pemimpin redaksi (Pemred) media massa cetak dan daring saat acara temu ramah Pemred dengan Edy Rahmayadi terkait pelaksanaan kegiatan infrastruktur jalan dan jembatan melalui skema tahun jamak di Rumah Dinas Gubernur, Medan, Senin (14/2/2022) malam.

Dalam paparannya, Edy Rahmayadi mengatakan rencana besar pembanguan infrastruktur di Sumut sebagai bagian dari tugas memantapkan jalan provinsi sepanjang 3.005,65 kilometer dengan kondisi jalan mantap hanya 75 persen dan 750 kilometer kondisi jalannya tidak mantap.

“Rakyat Sumatera Utara secara keseluruhan sudah lama menderita akibat rusaknya jalan provinsi. Bahkan, saat saya datang ke perbatasan Riau (Sibuhuan, Padanglawas), rakyatnya minta pindah KTP ke provinsi lain. Saya sedih mendengarnya. Karena kondisi jalannya di sana rusak,” jelas Edy Rahmayadi.

Untuk itu, kata dia, keinginan membangun infrastruktur yang masih memprihatinkan di Sumut harus dijalankan. Mengingat laporan yang dia terima, banyak jalan provinsi yang kondisinya memang memerlukan sentuhan. Namun sayangnya, anggaran pemerintah daerah terbatas untuk memenuhi kebutuhan jalan mantap hingga 95 persen.

“Kalau dilihat dari kondisinya, kasihan rakyat yang kesulitan akses karena jalanya parah. Makanya, tadi setelah dikaji lagi, rencana proyek infrastruktur jalan provinsi yang tadinya 450 kilometer, jadi 550 kilomener dengan skema tahun jamak,” sebut Gubernur.

Adapun polemik proyek tahun jamak sebesar Rp 2,7 triliun yang sempat menuai pertanyaan dari berbagai kalangan, Edy Rahmayadi memastikan rencana tersebut telah dikonsultasikan dengan seluruh lembaga terkait, termausk DPRD Sumut, hingga Kementerian PUPR.

Bahkan, Edy menjabarkan tafsir PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang melarang proyek tahun jamak dilakukan melewati akhir tahun masa jabatan kepala daerah. Sementara pada September 2023, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah akan mengakhiri masa periode, padahal tahun pengerjaan proyek masih berjalan.

“Memang jangka waktunya dari 2022 sampai 2023, saya September 2023 sudah habis. Tetapi kegiatan ini kan termasuk prioritas nasional. Kenapa, karena ini memang kepentingan prioritas nasional,” tegasnya.

Atas penjelasan tersebut, Wakil Pemred III Harian SIB Anton Panggabean menyampaikan, rencana tersebut patut didukung demi kepentingan rakyat banyak. Apalagi selama ini, menurut dia, pembangunan infrastruktur di beberapa daerah di Sumut memang dinanti masyarakat.

“Jika memang pembangunan ini untuk kepentingan rakyat banyak, kami mendukung seribu persen, Pak. Mungkin karena ada beberapa informasi yang kemarin belum bisa kami dapatkan, makanya kami bertanya ke tempat lain,” kata Anton.

Reporter: Rls

Tags: Edy RahmayadiGubernur SumutInfrastrukturJalan Provinsijalan rusak
ShareTweet
Next Post
68 Persen Kasus Meninggal Akibat Omicron Belum Mendapat Vaksinasi Lengkap

68 Persen Kasus Meninggal Akibat Omicron Belum Mendapat Vaksinasi Lengkap

Discussion about this post

Recommended

Hari Ini Puluhan Ribu Liter BBM Dijadwalkan Tiba di Madina, Cek Lokasi SPBU

Hari Ini Puluhan Ribu Liter BBM Dijadwalkan Tiba di Madina, Cek Lokasi SPBU

1 minggu ago
Surati Bupati, Warga Aek Banir Minta Kepala Desa Dicopot

Surati Bupati, Warga Aek Banir Minta Kepala Desa Dicopot

5 tahun ago

Popular News

  • Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025