• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Begini Kriteria Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

by Redaksi
Rabu, 26 Januari 2022
0 0
0
Begini Kriteria Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

Ilustrasi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Pemerintah memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen tetap dilanjutkan di tengah mewabahnya varian Omicron.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihak sekolah bisa melakukan langkah-langkah mitigasi apabila ditemukan kasus positif saat PTM berlangsung.

“Penghentian sementara PTM sekurang-kurangnya dua minggu pada satuan pendidikan atau sekolah,” kata Wiku dalam keterangannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Rabu (26/1/2022).

Wiku menyebut kriteria sekolah yang bisa menghentikan PTM adalah memiliki klaster penularan Covid-19 dengan angka positivity rate hasil surveilans epidemiologis sebesar 5 persen dan memiliki notifikasi hitam pada aplikasi PeduliLindungi sebanyak 5 persen.

“Kegiatan pada sekolah dengan kriteria tersebut dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ujarnya.

Wiku melanjutkan, apabila hasil surveilans epidemiologi menunjukkan tidak ada klaster di sekolah dan angka positivity rate di bawah 5 persen, PTM hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi selama 5 x 24 jam.

“Setiap satuan pendidikan dan pemerintah daerah semua harus siap dan responsif menangani kasus konfirmasi di daerahnya sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wiku mengingatkan, seluruh sekolah untuk memenuhi persyaratan sesuai yang diamanatkan dalam SKB 4 Menteri.

“Seperti kebersihan atau sanitasi, mampu mengakses fasilitas kesehatan, memiliki Satgas Penanganan Covid-19 di sekolah, telah melakukan verifikasi penanggung jawab melalui Kemenkes, serta melaporkan tingkat kepatuhan Protokol Kesehatan secara rutin,” tuturnya.

Reporter: Rls

Tags: Pembelajaran Tatap MukaPTMSatga Covid-19
ShareTweet
Next Post
Pemprov Sumbar akan Rehabilitasi Museum dan Makam Tuanku Imam Bonjol

Pemprov Sumbar akan Rehabilitasi Museum dan Makam Tuanku Imam Bonjol

Discussion about this post

Recommended

Gugatan Pilkades Ditolak, Warga Desa Pasar Malintang Geruduk  Kantor Dinas PMD Madina

Gugatan Pilkades Ditolak, Warga Desa Pasar Malintang Geruduk Kantor Dinas PMD Madina

3 tahun ago
Ajak Orang-orang Terkasih Menikmati Liburan di Payabulan

Ajak Orang-orang Terkasih Menikmati Liburan di Payabulan

4 tahun ago

Popular News

  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025