Jakarta, StartNews Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mendesak Polri segera memberantas mafia tanah. Sebab, dia menilai Komisi III DPR rutin mendapatkan laporan dari masyarakat terkait maraknya mafia tanah di seluruh provinsi yang dikunjungi. Untuk itu, Adies meminta perlu ada beberapa terobosan atau ketegasan oleh kepolisian terkait penanganan mafia tanah di Indonesia.
Khususnya laporan dari Sentul, Bojongkoneng. Itu ada satu pengembang yang sudah seperti negara di dalam negara yang sangat berkuasa di sana. Sehingga, warga di sana merasa tertindas terkait masalah tanah. Polda besar yang lain seperti DKI, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi dan lain sudah berjalan dengan baik, kata Adies Kadir dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menambahkan, saat ini pelaku mafia tanah tidak hanya berasal dari sesama WNI, tetapi juga WNA. Hal itu terbukti dengan adanya laporan dari warga atas nama Nawawi yang disampaikan kepada dirinya bahwa terdapat WNA berkewarganegaraan Malaysia yang diduga menjadi mafia tanah. Mafia tanah tersebut mencaplok tanah warga di Tarakan, Kalimantan Utara.
Dia (mafia tanah) pemegang paspor Malaysia dengan nomor paspor A-5018647. Bahkan, bukan tanah Pak Nawawi saja, tapi tanah masyarakat di sekitar sana banyak yang dirampas, jelas Pangeran.
Atas dasar itu, warga atas nama Nawawi telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Tarakan pada 7 Oktober 2015. Tapi, tambah Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI ini, sudah empat Kapolres dan enam Kasat Reskrim berganti di Polres Tarakan, tidak pernah ada kejelasan mengenai kasus tersebut, baik diproses tindak lanjut maupun dilakukan penghentian penyidikan (SP3).
Bahkan, WNA berkewarganegaraan Malaysia tersebut mengambil tanah warga lagi seluas 7 hektare dengan surat garap palsu. Dengan cara mengajukan izin lokasi ke pihak Pemkot Tarakan, sehingga dilaporkan lagi ke polisi pada November 2016.
Anehnya, setelah dicabut mereka mengajukan kembali dengan nama perusahaan baru melalui PT Cenderawasih Bumi Indah. Jadi, saya mohon mafia tanah ini bisa ditindak Pak Kapolri, tuturnya.
Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beragendakan membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri tahun 2021 dengan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 106.618.215.863.000, serta rencana kerja dan program prioritas Polri Tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp111.024.024.394.000.
Reporter: Rls





Discussion about this post