Jakarta, StartNews Kali ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Surabaya, Jawa Timur, sebagai sasaran operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (19/1/2022). Dalam operasi senyap ini, penyidik lembaga antirasuah ini berhasil mengamankan dua orang yang terdiri dari panitera dan pengacara.
“Benar, 19 Januari 2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur,” kata Plt. Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Ali mengatakan, dalam operasi senyap tersebut tim penindakan KPK mengamankan dua orang yang terdiri dari panitera dan pengacara.
“(keduanya) diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” ujarnya.
Ali menyebut, saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
“Perkembangannya akan disampaikan,” kata Ali.
Reporter: Rls
Discussion about this post