• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gegara Masalah Ini, Diskotik Champion Blue Star Ditutup Paksa Secara Permanen

by Redaksi
Selasa, 11 Januari 2022
0 0
0
Gegara Masalah Ini, Diskotik Champion Blue Star Ditutup Paksa Secara Permanen

FOTO: DISKOMINFO SUMUT

ADVERTISEMENT

Langkat, StartNews Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD, unsur Forkopimda, BNN, Pemkab Langkat serta TNI/Polri menggelar operasi gabungan untuk menertibkan tempat hiburan malam yang meresahkan masyarakat di Jalan Sungai Musi, Tanah Seribu Binjai Kloneng, Kabupaten Langkat, Senin (10/1/2022).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyegel Diskotik Champion Blue Star di sebelah Champion Café and Resto, dengan cara mengelas plat besi di bagian pintu sebelah depan dan belakang bangunan berwarna biru. Meski sempat terjadi perdebatan, tetapi tempat hiburan malam itu berhasil ditertibkan dengan ditutup menggunakan spanduk penutupan kegiatan operasional.

Kepala Badan Kesbangpol Sumut Safruddin mengatakan penyegelan dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Ketua DPRD Baskami Ginting, Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin. Langkahnya adalah dengan menutup tempat hiburan malam tersebut secara permanen.

Ini akan kita tutup permanen sampai ada izin mereka miliki. Kita juga (Satpol PP Sumut) akan mendirikan posko terpadu di sini untuk memonitoring agar kita pastikan bahwa kegiatan Blue Star ini betul-betul mematuhi. Penertiban ini juga bagian dari hal-hal yang meresahkan masyarakat,” ujar Safruddin didampingi Kepala Dinas Pariwisata Langkat Nur Elly Rambe.

Safruddin juga mengingatkan pihak pengelola agar penyegelan Diskotik Champion Blue Star tersebut dapat dipatuhi. Sebab, jika tetap dilanggar, pihaknya akan melakukan langkah hukum atas ketentuan tersebut. Berdasarkan informasi dari Dinas Pariwisata Langkat, hiburan malam ini sudah pernah disegel oleh pemerintah setempat pada Agustus 2021.

Selain itu, kata dia, Diskotik Champion Blue Star ditutup karena tidak memiliki izin usaha (operasional) serta bangunannya tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Langkat.

Namun, saat dilakukan penyegelan, Manajer Diskotik Champion Blue Star Sazali sempat membuka perdebatan dengan Kaban Kesbangpol Sumut Safruddin, Kasatpol PP Sumut Tuahta Saragih, Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro serta Kadis Pariwisata Langkat Nur Ely Rambe.

Sazali berdalih bahwa pihaknya sudah mengurus izin operasional dan IMB untuk diskotik yang tempatnya bersebelahan langsung dengan Champion Café and Resto di lokasi, dimana bagian belakang dan sampingnya terdapat kebun duku dan sawit.

Namun, tim menolak alasan pihak pengelola diskotik karena faktanya, hiburan malam itu memang tidak memiliki izin dari pemerintah setempat. Akhirnya tim berhasil menyegel tempat tersebut dengan mengelas pintu masuk bagian depan dan belakang.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro mengingatkan agar pengelola tidak melepas segel. Apalagi penutupan diskotik dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah, TNI/Polri, dan DPRD untuk menjawab keresahan masyarakat dengan menegakkan peraturan daerah terkait operasional usaha serta pendirian bangunan.

Sebelumnya, operasi gabungan Pemprov Sumut, Pemkab Deliserdang, Pemkab Langkat, Pemko Binjai bersama TNI/Polri membangun komitmen untuk memerangi bahaya narkoba dengan menertibkan tempat hiburan malam. Apel Tim Gabungan juga digelar di Lapangan Merdeka Kota Binjai, Senin pagi sebelum berangkat ke lokasi.

Reporter: Rls

Tags: Champion Blue StarDiskotikPemkab LangkatPemprov Sumut
ShareTweet
Next Post
Petugas Cleaning Service Bandara Kualanamu Temukan Perhiasan Emas 97 Gram

Petugas Cleaning Service Bandara Kualanamu Temukan Perhiasan Emas 97 Gram

Discussion about this post

Recommended

Atika Sebut Pelayanan Publik di Madina Capai 95 Persen Usai Libur Lebaran

Atika Sebut Pelayanan Publik di Madina Capai 95 Persen Usai Libur Lebaran

2 tahun ago
Menilik Sejarah dan Kemegahan Masjid Jami’ Darussalam Kotasiantar

Menilik Sejarah dan Kemegahan Masjid Jami’ Darussalam Kotasiantar

2 bulan ago

Popular News

  • Viral Video Larangan Mobil Masuk, BKM Masjid Agung Nur Ala Nur Madina Berikan Klarifikasi

    Viral Video Larangan Mobil Masuk, BKM Masjid Agung Nur Ala Nur Madina Berikan Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Madina Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Pencuri Gelundung di Desa Runding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025