• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Sumut Bongkar Penipuan Rp 600 Juta Modus Masuk Akpol

by Redaksi
Minggu, 19 Desember 2021
0 0
0
Polda Sumut Bongkar Penipuan Rp 600 Juta Modus Masuk Akpol
ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus bisa mengurus masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Dalam pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan itu, petugas mengamankan seorang pelaku bernama Imam Wahyudi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan kasus itu berawal ketika Efendi Setiawan mempertemukan Imam Wahyudi dengan korban Syaiful Bahri di salah satu kafe untuk mengurus anaknya Syaiful Bahri bernama Abdul Mutholib bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

“Dalam pertemuan itu, Imam Wahyudi menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada Syaiful Bahri agar anaknya bisa masuk Akpol,” kata Kombes Pol. Hadi Wqhyudi, Minggu (19/12/2021).

Hadi mengungkapkan, korban Syaiful Bahri pun mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta kepada Imam Wahyudi dengan cara Rp 400 juta ke rekening Bank Mandiri miliknya dan Rp 200 juta ke rekening Bank BRI milik Sukardi.

“Setelah uang sebesar Rp 600 juta itu diberikan, ternyata Abdul Mutholib tidak bisa masuk Akpol. Sedangkan Imam Wahyudi sudah kabur,” ungkapnya.

Syaiful Bahri kemudian melaporkan kasus penipuan dan penggelapan tersebut ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

Hadi menuturkan, personel Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Atas perbuatannya tersangka Imam Wahyudi ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, tetapi penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing-masing,” ucap Hadi.

Dia menambahkan, Imam Wahyudi ketika diinterogasi mengakui uang Rp 600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian pelaku mendapat bagian sebesar Rp 400 juta, Efendi Setiawan Rp 139 juta, Nasrul sebesar Rp 40 juta, Deny Reza sebesar Rp 20 juta, dan Sukardi sebesar Rp 1 juta.

“Kami mengimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen anggota Polri itu menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis ). Jadi, siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser rupiah pun. Percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari, karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan. Jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang,” tegas Hadi.

Reporter: Rls

Tags: AkpolKriminalpenipuanPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
4.500 KK Terdampak Banjir di Kabupaten Mandailing Natal

4.500 KK Terdampak Banjir di Kabupaten Mandailing Natal

Discussion about this post

Recommended

Tak Masuk Agenda, Presiden Jokowi Mendadak Tinjau SMK PPN 1 Kualuh Selatan

Tak Masuk Agenda, Presiden Jokowi Mendadak Tinjau SMK PPN 1 Kualuh Selatan

3 tahun ago
Fitri Tandjung Salurkan 5 Hewan Kurban di Madina

Fitri Tandjung Salurkan 5 Hewan Kurban di Madina

3 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026