• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Usai Penertiban Tambang Emas Liar, Forkopincam Kotanopan Pasang Spanduk Ini

by Redaksi
Rabu, 8 Desember 2021
0 0
0
Usai Penertiban Tambang Emas Liar, Forkopincam Kotanopan Pasang Spanduk Ini

FOTO: STARTNEWS/LOKOT HUSDA LUBIS.

ADVERTISEMENT

Kotanopan, StartNews Pasca penertiban tambang emas liar menggunakan alat berat di kawasan Desa Hutarimbaru, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dua hari lalu, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kotanopan hari ini (8/12/2021) memasang spanduk bertuliskan imbauan di beberapa tempat.

Spanduk itu bertuliskan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Kotanopan. Spanduk ini dipasang di beberapa tempat, termasuk di lokasi tambang yang menggunakan alat berat yang sempat beroperasi di wilayah ini.

Pemasaangan spanduk imbauan itu dipimpin Camat Kotanopan Adek Ghazali Damanik bersama Danramil 14 Kotanopan Letda Inf. Surkani Nasution, Kapolsek Kotanopan Iptu Budi Sihombing, serta dibantu pegawai Kantor Camat Kotanopan.

Usai memasang spanduk, Adek Ghazali Damanik mengatakan berdasarkan koordinasi dengan Forkopincam Kotanopan dalam menangani penertiban tambang menggunakan alat berat ini, pihaknya bertindak proaktif dan persuasif.

Kemarin pihak Forkopincam sudah meninjau langsung ke lapangan untuk penertiban tambang menggunakan alat berat. Alhamdulillah alat berat ini sudah keluar dari lokasi dan sudah tidak beroperasi lagi. Langkah selanjutnya, kita akan memberikan edukasi dan sosialisasi, baik berupa selebaran dan imbauan kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku, ujar Adek Ghazali Damanik.

Dia menambahkan, spanduk dipasang di tiga titik, yaitu Jembatan Singengu, di gapura selamat datang di Desa Muara Siambak, dan di lokasi tambang Desa Hutarimbaru Sayurmaincat. Sedangkan isi spanduk merupakan imbauan dari Forkoincam Kotanopan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak tertentu yang berada di wilayah Kotanopan untuk tidak melakukan pertambangan tanpa izin. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 03 tahun 2020 yang isinya menyatakan ada sanksi pidana dan denda bagi pelaku tambang tanpa izin.

Pantauan StartNews di lokasi tambang, hari ketiga pasca penertiban tambang illegal tidak lagi ditemukan aktivitas tambang. Begitu juga alat berat sudah tidak ada lagi di lokasi.

Reporter: Lokot Husda Lubis

Tags: Forkopincam KotanopanPenertibanSpanduk ImbauanTambang Emas Liar
ShareTweet
Next Post
PPKM Level 1, Bupati Madina Targetkan Vaksinasi 70 Persen hingga Akhir Tahun

PPKM Level 1, Bupati Madina Targetkan Vaksinasi 70 Persen hingga Akhir Tahun

Discussion about this post

Recommended

Mengenal Winda, Lulusan Terbaik STAIN Madina

Mengenal Winda, Lulusan Terbaik STAIN Madina

3 tahun ago
151 Nakes Nusantara Sehat Siap Mengabdi di Daerah Terpencil

151 Nakes Nusantara Sehat Siap Mengabdi di Daerah Terpencil

4 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tengok Beragam Peristiwa Alam di Madina Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026