Panyabungan, StartNews Perintah Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution untuk menghentikan aktivitas penambangan emas menggunakan alat berat seperti beko atau excavator di daerah aliran sungai (DAS) benar-benar diimplementasikan di lapangan.
Sabtu (4/12/2021) malam, misalnya, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menjumpai Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi untuk melaporkan adanya penggunaan alat barat dalam aktivitas penambangan di DAS Batanggadis, Kecamatan Kotanopan.
Persoalan alat berat di DAS Batanggadis, Kecamatan Kotanopan, tidak luput dari perhatian pemerintah. Pak Bupati dan saya tidak tinggal diam, kata Atika, Sabtu (4/12/2021) malam.
Atas petunjuk Bupati Sukhairi, Atika langsung menjumpai Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi untuk membicarakan masalah tersebut.
Malam ini saya baru saja menjumpai Pak Kapolres. Kita tidak sepakat dengan penggunaan alat berat di DAS Batanggadis Kotanopan, ujarnya.
Atika mengungkapkan pihaknya mendeteksi ada enam alat berat yang beroperasi di DAS Batanggadis, Kecamatan Kotanopan.
Atika kemudian berkoordinasi dengan Forkopimcam Kotanopan untuk mengambil tindakan awal dengan memberikan peringatan agar menghentikan aktivitas penambangan di wilayah Kotanopan.
Jangan kita jadikan keterpurukan ekonomi sebagai tameng untuk merusak alam dan keberlangsungan hidup generasi mendatang. Tidak ada ceritanya orang dengan kondisi ekonomi terpuruk bisa menghadirkan alat berat untuk bekerja. Ini sudah di luar batas tolerir kita, tegas Atika.
Sebelumnya, Bupati Sukhairi memerintahkan para penambang emas yang menggunakan alat berat berhenti beroperasi.
Pemakaian alat berat ini jelas melanggar dan merusak lingkungan hidup, khususnya pada bidang pertanian, terjadinya longsor dan tercemarnya sungai, kata Sukhairi dalam rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Desa Parbangunan, Panyabungan, Senin (15/11/2021).
Sementara Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalqhi, dalam rapat tersebut, mengatakan persoalan aktivitas tambang emas liar di DAS tersebut mengandung berbagai aspek, sehingga harus diselesaikan dari berbagai aspek pula.
Jadi, untuk menyelesaikan masalah itu agar bisa terkontrol. Realitas yang kita lihat, masyarakat mengunakan alat berat, tidak ada yang mengontrol. Mereka (penambang) tidak peduli terhadap lingkungan. Itu sangat merugikan lingkungan, katanya.
Agar aktivitas penambangan emas itu dapat terkendali, menurut Horas, semua pemangku kepentingan harus bekerja sama, termasuk aparat keamanan.
Kami sebagai penegak hukum siap membantu Pemkab Madina untuk keamanan dan ketertiban masyarakat dan pendapatan masyarakat aman. Tidak ada yang dirugikan, ungkapnya.
Reporter: Saparuddin Siregar





Discussion about this post