Panyabungan, StartNews Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Madina tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Madina, Jumat (26/11/2021).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis itu, Pemkab Madina mengajukan R-APBD sebesar Rp 1,2 triliun atau tepatnya Rp 1.231.220.089.584. Angka ini belum termasuk dana yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus).
Pada Rancangan APBD ini belum dimasukkan sumber penadapatan Dana Alokasi Khusus. Hal ini disebabkan sebagian besar OPD masih melakukan singkronisasi akhir dengan beberapa kementerian pengelola DAK, kata Atika saat membacakan Nota Pengantar Keuangan R-APBD 2022 di hadapan pesrta rapat paripurna.
Meski demikian, Atika tidak mengungkapkan perkiraan besaran sumber DAK yang akan diperoleh Kabupaten Madina. Itu sebabnya, belum dapat dipastikan total R-APBD Madina tahun 2022, apakah lebih kecil atau lebih besar dari APBD 2021.
Dikutip dari mandailingonline.com, pada APBD Perubahan 2021 angkanya sebesar Rp 1.689.954.783.147.
PENDAPATAN
Secara rinci, estimasi pendapatan daerah di RAPBD 2022 ini meliputi:
A. Pendapatan Asli Daerah Rp 102.191.062.780.
Pendapatan Asli Daerah berasal dari 4 sumber yakni, Pajak Daerah Rp 32.475.000.000; Retribusi Daerah Rp 6.154.560.000; Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp 15.575.830.701; Lain-Lain Pendapatan Asi Daerah Yang Sah Rp 47.985.672.079.
B. Pendapatan Transfer Rp 1.112.500.248.058.
Pendapatan Transfer berasal dari 2 sumber utama yakni,
1) Pendapatan Transfer Dari Pemerintah Pusat Rp 1.074.366.628.000.
Pendapatan Transfer Dari Pemerintah Pusat ini berasal dari 3 sumber meliputi Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak Rp 45.683.653.000; Dana Alokasi Umum Rp 743.340.668.000; Dana Desa Rp 285.342.307.000.
2) Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp 38.133.620.058.
C. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 16.528.778.746. Bersumber dari Pendapatan Dana Kapitasi JKN Pada FKTP.
BELANJA DAERAH
Sementara itu, Belanja Daerah diestimasi sebesar Rp 1.245.054.733.137.
Belanja Daerah ini meliputi:
A. Belanja Operasi Rp 801.527.594.965.
Meliputi:
1) Belanja Pegawai Rp 580.890.188.189.
2) Belanja Barang dan Jasa Rp 212.902.406.776.
3) Belanja Hibah Rp 3.820.000.000.
4) Belanja Bantuan Sosial Rp 3.915.000.000.
B. Belanja Modal Rp 59.187.808.372
Meliputi:
1) Belanja Modal Tanah Rp 1.250.000.000.
2) Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp 16.413.004.105.
3) Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp 14.343.829.814.
4) Belanja Modal Jalan, Jaringan, Irigasi Rp 26.966.322.388.
5) Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Rp 214.652.065.
C. Belanja Tak Terduga Rp 19.000.000.000.
D. Belanja Transfer Rp 365.339.329.800.
Meliputi:
1) Belanja Bagi Hasil Rp 3.862.956.000.
2) Belanja Bantuan Keuangan Rp 361.476.373.800.
Sumber: mandailingonline
Discussion about this post