• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kemenkes Turunkan Tarif Tes PCR, Segini Harganya

by Redaksi
Kamis, 28 Oktober 2021
0 0
0
Kemenkes Turunkan Tarif Tes PCR, Segini Harganya

Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan alasan pemerintah mewajibkan penumpang pesawat wajib swab test Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19 karena perlu adanya penerapan metode testing dengan standar terbaik di tengah peningkatan kapasitas bahkan penuh di pesawat, namun tidak di transportasi lain. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menurunkan tarif tes Covid-19 dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Harga tes PCR untuk wilayah Jawa dan Bali diturunkan menjadi Rp 275 ribu. Sedangkan di luar Jawa Bali menjadi Rp 300.000.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan penurunan tarif tes PCR berdasarkan hasil evaluasi terhadap surat edaran Nomor HK/0202/1/3713/2020 yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2020.

Evaluasi dilakukan Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 275.000 untuk daerah Pulau Jawa dan Bali serta sebesar Rp 300.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali,” kata Kadir dalam keterangan pers secara virtual, Rabu (27/10/2021).

Menurut Kadir, evaluasi yang dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan PCR dari berbagai komponen.

“Komponen tersebut di antaranya jasa pelayanan atau SDM, reagen, dan bahan habis pakai (BHP), biaya administrasi, overhead dan biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujar Kadir.

Kemenkes pun meminta semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lainnya yang telah ditetapkan oleh menteri dapat mematuhi batasan tarif tertinggi real time PCR ini.

Dia menyebut hasil tes PCR berdasarkan tarif tertinggi terbaru dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab pemeriksaan. Dia meminta dinas kesehatan provinsi, kabupaten dan kota turut melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR sesuai kewenangan masing-masing.

“Evaluasi batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR akan ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya.

Reporter: Rls

Tags: Covid-19KemenkesTarif Tes PCR
ShareTweet
Next Post
Tinjau Vaksinasi di Jalan ABRI, Sukhairi Sebut Kesehatan Masyarakat Paling Utama

Tinjau Vaksinasi di Jalan ABRI, Sukhairi Sebut Kesehatan Masyarakat Paling Utama

Discussion about this post

Recommended

Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Bongkar Pondok-pondok di Bukit Simarsayang

Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Bongkar Pondok-pondok di Bukit Simarsayang

2 tahun ago
Hadiri HUT ke-17 Pujakesuma Sinunukan, Sukhairi Merasa Berada di Tanah Jawa

Hadiri HUT ke-17 Pujakesuma Sinunukan, Sukhairi Merasa Berada di Tanah Jawa

3 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025