• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Arab Saudi Buka Ibadah Umrah untuk Jamaah Indonesia, Ini Syaratnya

by Redaksi
Selasa, 12 Oktober 2021
0 0
0
Arab Saudi Buka Kembali Umrah untuk Jamaah Indonesia, Pemerintah Diminta Jamin Prokes

Ilustrasi. (FOTO: DETIK.COM)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StarNews Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pintu bagi jamaah Indonesia untuk melaksanakan umrah. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni karantina bagi mereka yang belum divaksin.

Untuk karantina itu bagi yang tidak penuhi syarat kesehatan. Seperti belum booster, padahal vaksinnya Sinovac atau baru sekali vaksin dan sebagainya. Lalu karantina lima hari dilakukan di hotel yang ditunjuk, kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, Selasa (12/10/2021).

Seperti diketahui, sebagian besar masyarakat Indonesia divaksin dengan sinovac yang belum masuk dalam daftar merek vaksin yang disetujui pemerintah Arab Saudi. Eko berharap agar jamaah Indonesia tidak perlu karantina, tetapi ada beberapa hal yang harus dilakukan jika umrah tanpa karantina.

Kita berharap tidak ada yang karantina karena akan kurangi waktu ibadah. Makanya diusahakan jamaah penuhi syarat vaksin dua kali (sinovac) plus booster. Atau dapat vaksin dua kali dengan menggunakan yang disetujui Saudi sejak lama, yaitu Pfizer, Moderna, Johnsons, dan Astrazeneca. Dengan demikian langsung bisa umrah tanpa karantina, paparnya.

Eko mengatakan, untuk pemenuhan syarat umrah tanpa karantina juga tidak mudah. Misalnya, terkait vaksin booster yang tidak mudah karena masyarakat Indonesia belum semua tervaksinasi.

Di sisi lain bisa saja menambah waktu umrah agar dapat melakukan karantina terlebih dahulu. Terkait hal itu, Eko mengatakan hal tersebut ranah privat karena menyangkut biaya.

Ini kan ranah privat. Tergantung masing-masing karena terkait biaya, katanya.

Eko mengatakan saat ini tengah dibahas bersama pemerintah Arab Saudi terkait jalan keluar terbaiknya.Makanya lagi dibahas dengan Saudi bagaimana jalan keluarnya ini, pungkasnya.

Sumber: RRI

Tags: Arab SaudiIbadah UmrahJamaah IndonesiaSyarat Umrah
ShareTweet
Next Post
Pembangunan Jembatan Gantung Hutarimbaru Terkendala Pembebasan Lahan

Pembangunan Jembatan Gantung Hutarimbaru Terkendala Pembebasan Lahan

Discussion about this post

Recommended

Penyerahan Bantuan Alsintan di Madina Berbau Pungli Belasan Juta Rupiah

Pungli Bantuan Alsintan Akhirnya Batal, Brigade Pangan Berterima Kasih ke Wartawan

12 bulan ago
Korwill III Disdik Madina Peringati Hardiknas dengan Ragam Lomba

Korwill III Disdik Madina Peringati Hardiknas dengan Ragam Lomba

11 bulan ago

Popular News

  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Sibiobio Laporkan Pembalakan Liar Hutan Kotanopan ke Polres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Madina Tetapkan Direktur PT ISN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025