• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gaji ke-13 Tahun 2022 Tanpa Tukin, Politisi PAN Minta ASN Tetap Bersyukur

by Redaksi
Senin, 6 September 2021
0 0
0
Gaji ke-13 Tahun 2022 Tanpa Tukin, Politisi PAN Minta ASN Tetap Bersyukur

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (FOTO: DPR.GO.ID)

Jakarta, StartNews Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan keputusan pemerintah terkait gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2022 tanpa tunjangan kinerja (tukin) harus diterima dengan ikhlas dan disikapi dengan bijaksana oleh para PNS.

Politisi PAN ini menyampaikan kebijakan pemerintah melakukan refocusing anggaran berkaitan dengan kebutuhan dana untuk penanganan pandemi Covid-19 yang masih tinggi pada tahun 2022. Pada tahun 2021, pemerintah sudah empat kali melakukan refocusing anggaran.

“Padarefocusingkedua, pemerintah tetap membayarkan THR kepada ASN tanpa menyertakan tunjangan kinerja. Dan dari situ, negara menghemat beberapa belas triliun,” kata Guspardi dalam berita rilisnya, Senin (6/9/2021).

Guspardi mengatakan keuangan negara saat ini memang dalam keadaan tidak sedang baik-baik saja akibat kontraksi keuangan negara yang sangat berat dalam menghadapi Covid-19.

“ASN harus tetap bersyukur pemerintah masih memberikan gaji ke-13 walaupun tidak disertai tunjangan kinerja. Jadi, kebijakan ini harus disikapi dengan arif danbijaksana. Pemerintahmemang sedang melakukanrefocusinguntuk penanganan pandemi Covid-19 yang entah sampai kapan akan berakhir,” ujarnya.

Legislator dari dapil Sumbar 2 itu menuturkan, para PNSseharusnya bisa mengerti dengan kondisi yang sedang dihadapi saat ini.Kebijakan ini mungkin dirasa berat bagi para PNS selama pandemi ini. Namun, negara lebih membutuhkan dan dimaksudkan untuk membantu memperkuat daya beli masyarakat, mengurangi pengangguran, dan kemiskinan akibat meningkatnya PHK dan program lainnya yang diarahkan guna memperkuat pertumbuhan ekonomi di tengah kontraksi keuangan yang sangat berat dalam menghadapi Covid-19.

“Di sisi lain, pemerintah tentu memahami kebutuhan paraPNS sebagaimana kebutuhan masyarakat pada umumnya. Namun demikian, jika kondisi negara telah kembali ke keadaan normal dan keuangan negara sudah kembali sehat, maka negara perlu kembali memberikan tunjangan kinerja untukPNS yang saat ini dipangkas,” tutur anggota Baleg DPR RI tersebut.

Reporter: Rls/Sir

Tags: Gaji ke-13 PNSGuspardi GausKomisi II DPRTukinTunjangan Kinerja
ShareTweet
Next Post
Minta Divaksin, Ratusan Warga Padangsidempuan Datangi Gedung Adam Malik

Ditegur Mendagri, Bupati dan Wali Kota Harus Segera Bayar Insentif Nakes

Discussion about this post

Recommended

Bupati Tapsel Copot Sementara Dua Kepala Desa Terkait Dana Desa 2024

Bupati Tapsel Copot Sementara Dua Kepala Desa Terkait Dana Desa 2024

10 bulan ago
Fakta Kecurangan Pilkada Madina Terstruktur dan Masif

Fakta Kecurangan Pilkada Madina Terstruktur dan Masif

5 tahun ago

Popular News

  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Penjelasan Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan SPS Soroti Ketidakjelasan Regulasi Program MBG di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025