• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jika Temukan Tarif Swab PCR Melebihi Ketentuan, Laporkan ke Polisi

by Redaksi
Selasa, 24 Agustus 2021
0 0
0
Jika Temukan Tarif Swab PCR Melebihi Ketentuan, Laporkan ke Polisi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi. (FOTOl HUMAS POLDASU)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengimbau masyarakat untuk melapor ke polisi jika menemukan harga tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada 16 Agustus 2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Abdul Kadir.

Dalam Surat Edaran tersebut, batas tarif pemeriksaan RT-PCR untuk Jawa dan Bali sebesar Rp 495 ribu. Sedangkan untuk daerah di luar Jawa dan Bali sebesar Rp 525 ribu.

Hadi Wahyudi mengatakan pihak kepolisian hingga kini belum menerima laporan dari masyarakat terkait harga PCR yang melebihi batas yang telah ditentukan pemerintah.

Belum ada kita menerima dan menemukan kasus harga PCR yang sudah ditentukan. Meski begitu, kita terus mengawasi harga-harga Swab PCR di Sumut, kata Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (24/8/2021).

Dia meminta rumah sakit atau pihak swasta untuk tidak menaikkan harga PCR yang telah ditetapkan pemerintah.

Kita minta jangan menaikkan harga yang sudah ditentukan pemerintah. Kita mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kami (Polda Sumut) bila menemukan harga tes PCR tidak sesuai, tutur lulusan Akabri tahun 1998 ini.

Reporter: Rls

Tags: Covid-19KemenkesPolda SumutTarif Swab PCR
ShareTweet
Next Post
Wali Kota Padangsidimpuan Bagikan KIP untuk 10.115 Siswa SD dan SMP

Wali Kota Padangsidimpuan Bagikan KIP untuk 10.115 Siswa SD dan SMP

Discussion about this post

Recommended

Banjir Makin Meluas, Akses Jalan ke Natal Lumpuh Total

Banjir Makin Meluas, Akses Jalan ke Natal Lumpuh Total

2 tahun ago
Roni Gunawan Rambe Ditunjuk Jadi Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan

Roni Gunawan Rambe Ditunjuk Jadi Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan

2 tahun ago

Popular News

  • Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan SPS Soroti Ketidakjelasan Regulasi Program MBG di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Sita Dua Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kamar Hotel Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Madina-Tapsel, Polda Sumut Amankan 12 Ekskavator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025