Padangsidimpuan, StartNews Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution secara simbolis menyerahkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 sebesar Rp 1,2 juta per orang, Jumat (20/8/2021).
Bantaun tersebut merupakan program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia hingga ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Padangsidimpuan.
Tahun 2021 Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan mengusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 4.450 data pelaku usaha mikro sebagai calon penerima BPUM.
Kewenangan penetapan penerima bantuan ini diatur oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui proses pembersihan dan validasi data serta berdasarkan Surat Keputusan Kemenkop UKM RI Nomor 386 tanggal 22 Juli 2021, hingga tersalur melalui BRI unit setempat untuk 553 penerima tahap pertama dan selebihnya di tahap kedua dan ketiga, kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM & Perdagangan Kota Padangsidimpuan Ir. Ridoan Pasaribu.
Dia menjelaskan, pendaftaran BPUM Kota Padangsidimpuan untuk tahap keempat dapat dilakukan melalui kantor kelurahan, kantor kepala desa atau langsung ke Dinas Koperasi, UMKM & Perdagangan Kota Padangsidimpuan.
Penerima BPUM bertanggung jawab mutlak atas pemanfaatan dana untuk modal kerja, sarana pengembangan, dan penyelamatan usaha, katanya.
Syarat penerima BPUM adalah WNI, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha dengan skala mikro yang dibuktikan dengan NIB/SKU, bukan ASN/TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD, dan tidak sedang menerima KUR.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan bantuan merupakan salah satu bentuk stimulus dari pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Bantuan BPUM bagi pelaku UMKM ini akan disalurkan oleh BRI (Bank Rakyat Indonesia) dan pencairan tersebut dilakukan di seluruh kantor BRI wilayah Kota Padangsidimpuan, paparnya.
Irsan meminta BRI selaku bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut agar segera direalisasikan.
Saya mohon kepada BRI agar segera menyalurkan bantuan ini ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan nominal yang telah ditentukan, sehingga para pelaku UMKM bisa tetap produktif di tengah pandemi, pintanya.
Di sela-sela pemberian bantuan BPUM, Irsan selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Padangsidimpuan, kembali mengingatkan pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Dia berharap para penerima bantuan juga dapat menjadi teladan kepada masyarakat yang lain dalam menjaga dan mematuhi protokol kesehatan.
Edi Sanjaya, penerima BPUM tahun 2021 tahap pertama dari Kecamatan Padangsidimpuan Utara, mengucapkan terima kasih kepada Pemko Padangsidimpuan atas bantuan ini.
Dia berencana memanfaatkan bantuan tersebut untuk memperbaiki Betor (becak bermotor) yang sehari-hari digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Reporter: Rls





Discussion about this post