• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pasca Blokade Jalinsum ke-II, Forkopimda Lakukan Mediasi

by Redaksi
Kamis, 2 Juli 2020
0 0
0
Pasca Blokade Jalinsum ke-II, Forkopimda Lakukan Mediasi
ADVERTISEMENT
Foto: Forkopimda Melakukan Mediasi dengan Perwakilan Warga Mompang.

Panyabungan, StArtNews-Pasca pemblokadean jalan lintas Sumatra (jalinsum) untuk kedua kalinya yang dilakukan oleh warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Madina melakukan mediasi dengan perwakilan warga.

https://startnews.id/wp-content/uploads/2020/07/2-JULI-Pasca-Blokade-Jalinsum-ke-II-Forkopimda-Lakukan-Mediasi-2.mp3

Mediasi yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Madina itu dihadiri; Sekda Madina, Gozali Pulungan; Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi; Kajari Madina; Kakan Kemenag; Ketua MUI Madina, Mahmuddin Pasaribu; tokoh agama; tokoh adat dan tokoh masyarakat serta perwakilan masyarakat Mompang Julu hadir dari kalangan tokoh agama dan BPD, Kamis (2/7)

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi menyampaikan setelah demo yang berujung ricuh pada 29 juni 2020 kamarin, Polres Madina telah melakukan penindakan hukum dengan melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku dan 1 orang menyerahkan diri.

Terkait masalah ini, polres Madina melakukannya secara persuasif dan berkoordinasi dengan warga,” jelasnya.

Dalam mediasi itu, Kapolres Madina meminta kepada tokoh masyarakat, tokoh agama agar membujuk masyarakat membuka blokade jalan lintas agar bisa digunakan pengguna jalan.

“Agar tokoh masyarakat dan agama Mompang Julu, memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak melakukan provokasi pemblokadean jalan. Jika jalinsum ini tidak dibuka sampai pukul 18.00 WIB, maka Polres akan melakukan pembukaan paksa,” pintanya.

Lebih lanjut, kata Kapolres, polisi akan tetap melakukan proses hukum kepada para pelaku perusakan dan pembakaran.

Sementara perwakilan warga yang hadir pada mediasi tersebut meminta agar tidak adan proses hokum terkait kericuhan itu. Untuk 3 orang yang telah ditangkap oleh Polres Madina, mereka meminta agar dibebaskan dengan mencari langkah-langkah yang bisa digunakan untuk solusi perdamaian.

Tokoh agama, masyarakat dan adat pada kesempatan tersebut meminta agar blokade jalinsum segera dibuka karena telah merugikan orang banyak dan segera mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini.

Tim Redaksi StArtNews

Editor: Hanapi Lubis

Tags: Blokade JalanDemonstrasikerusuhan
ShareTweet
Next Post
Jelang Magrib, Warga Pengunjuk Rasa Buka Blokade Jalan

Jelang Magrib, Warga Pengunjuk Rasa Buka Blokade Jalan

Discussion about this post

Recommended

Mabes Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi di Medan

Mabes Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi di Medan

3 tahun ago

SMKN Perkebunan di Ulu Pungkut Menunggu Peresmian

6 tahun ago

Popular News

  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025