• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kapolda Sumut Perintahkan Jajarannya Awasi Jam Operasional Tempat Hiburan

by Redaksi
Jumat, 9 Juli 2021
0 0
0
Kapolda Sumut Perintahkan Jajarannya Awasi Jam Operasional Tempat Hiburan

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Panca Putra memerintahkan jajarannya mengawasi jam operasional tempat hiburan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diterapkan pemerintah daerah pada 6-20 Juli 2021.

Panca menegaskan jam operasional tempat hiburan seperti klub malam, diskotik, pub, karoke, bar/rumah minum, griya pijat, spa, dan area permainan ketangkasan lainya hanya sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kapolda menegaskan hal itu dalam rapat kerja dengan Wakapolda Sumut, para pejabat utama, dan para Kapolres. Rapat membahas PPKM Mikro yang telah ditetapkan melalui Instruksi Gubernur No. 188.54/26/Inst/2021 tanggal 5 Juli 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Dia juga memerintahkan kepada kapolres jajaran meningkatkatkan Operasi Yustisi, menegaskan jam operasioal bagi pelaku-pelaku usaha serta kegiatan-kegiatan perkantoran di zona merah dilakukan dengan menerapkan work from home (WFH) 75 %, work from office (WFO) 25 %. Selain zona merah, pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH 50 % dan WFO 50 %.

Jam operasional pusat perbelanjaan, mall, dan pusat perdagangan dibatasi sampai pukul 17.00 WIB dan kapasitas pengunjung dibatasi 25 % dengan penerapan prokes yang ketat. Begitu juga warung makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan lain-lain.

“Saya perintahkan Kapolres dan Kapolsek bersama dengan TNI, Satpol PP, dan Satgas Covid-19 serta gandeng potensi masyarakat lainnya di wilayah masing-masing agar mengoptimalkan Operasi Yustisi secara masif, katanya.

Irjen Pol. Panca Putra juga memerintahkan Kapolres dan Kapolsek mengantisipasi potensi kerumunan yang mungkin terjadi selama perpanjangan PPKM Mikro, baik yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi, perkantoran atau kegiatan yang dapat melanggar protokol kesehatan.

Berikan sanksi tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar,” tegas jenderal bintang dua ini.

Mantan Kapolda Sulut ini mengajak elemen masyarakat seperti organisasi masyarakat, kelompok sosial masyarakat hingga civitas akademik untuk turut berkolaborasi dengan TNI-Polri mempercepat akselerasi proses vaksinasi. Tujuannya, agar segera terwujud kekebalan kelompok (herd immunity).

“Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Kita harus bersama-sama menjaganya. Oleh karenanya, ketaatan masyarakat merupakan kunci keberhasilan menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Reporter: Rls/Sir

Tags: Irjen Pol Panca PutraJam OperasionalKapolda SumutPPKM MikroTempat Hiburan
ShareTweet
Next Post
Poktan Maju Padangsidempuan Sukses Panen Perdana Bawang Merah

Poktan Maju Padangsidempuan Sukses Panen Perdana Bawang Merah

Discussion about this post

Recommended

SYL Segera Menjalani Hukuman setelah Kasasi Ditolak MA

SYL Segera Menjalani Hukuman setelah Kasasi Ditolak MA

1 tahun ago
Kantor Lurah Timbangan Ludes Terbakar

Kantor Lurah Timbangan Ludes Terbakar

7 bulan ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025