• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Berantas Pinjol Ilegal, Bareskrim Harus Koordinasi dengan OJK

by Redaksi
Selasa, 22 Juni 2021
0 0
0
Meresahkan Masyarakat, Pinjol Jadi Sorotan di Senayan

Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Bareskrim Polri diminta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab, pinjol tersebut ada yang sudah terdaftar di OJK.

“OJK punya namanya Satgas Waspada, walaupun tidak berjalan secara maksimal. Karena itu, memang diperlukannya Polri dalam hal ini Bareskrim untuk segera melakukan tindakan-tindakan yang tidak bisa dilakukan Satgas Waspada ini, yaitu melakukan penangkapan-penangkapan kepada pinjol yang melanggar ketentuan UU Perbankan.” Kata anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto dalam rilisnya, Senin (21/6/2021).

Baca Juga :Meresahkan Masyarakat, Pinjol Jadi Sorotan di Senayan

Wihadi yang pernah mengemban tugas di Komisi III ini mendukung langkah Bareskrim menyikat habis semua pinjol ilegal, karena dianggap meresahkan masyarakat. Dia menyarankan, pergerakan Bareskrim perlu dibarengi dengan koordinasi yang solid dan matang, serta keterbukaan OJK dalam menyelesaikan pinjol nakal itu.

“Jadi, pada prinsipnya, dalam hal ini OJK harus bisa bicara terbuka dan Bareskrim juga harus transparan dalam melakukan penertiban pinjol ini. Juga pihak-pihak terlibat karena kemungkinan bisa saja ada keterlibatan oknum-oknum OJK dengan maraknya pinjol ini. Jadi, polisi harus menindak semua yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu,” tandas legislator dapil Jawa Timur IX ini.

Reporter: Sir/Rls

Tags: BareskrimDPROJKPinjaman OnlinePinjol
ShareTweet
Next Post
Dana Desa Belum Maksimal Dikelola, Begini Penjelasan Kepala BPSDM Sumut

Dana Desa Belum Maksimal Dikelola, Begini Penjelasan Kepala BPSDM Sumut

Discussion about this post

Recommended

KPU Sumut Rekrut 321.125 Anggota KPPS Pemilu 2024, Termasuk untuk Madina

KPU Coret 3 Caleg DPRD Sumut dari Gerindra, PPP, dan NasDem

2 tahun ago
Polres Padangsidimpuan Ungkap 12 Kasus Narkoba, Mayoritas Tersangka Parbetor

Polres Padangsidimpuan Ungkap 12 Kasus Narkoba, Mayoritas Tersangka Parbetor

12 bulan ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026