• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Berantas Pinjol Ilegal, Bareskrim Harus Koordinasi dengan OJK

by Redaksi
Selasa, 22 Juni 2021
0 0
0
Meresahkan Masyarakat, Pinjol Jadi Sorotan di Senayan

Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Bareskrim Polri diminta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab, pinjol tersebut ada yang sudah terdaftar di OJK.

“OJK punya namanya Satgas Waspada, walaupun tidak berjalan secara maksimal. Karena itu, memang diperlukannya Polri dalam hal ini Bareskrim untuk segera melakukan tindakan-tindakan yang tidak bisa dilakukan Satgas Waspada ini, yaitu melakukan penangkapan-penangkapan kepada pinjol yang melanggar ketentuan UU Perbankan.” Kata anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto dalam rilisnya, Senin (21/6/2021).

Baca Juga :Meresahkan Masyarakat, Pinjol Jadi Sorotan di Senayan

Wihadi yang pernah mengemban tugas di Komisi III ini mendukung langkah Bareskrim menyikat habis semua pinjol ilegal, karena dianggap meresahkan masyarakat. Dia menyarankan, pergerakan Bareskrim perlu dibarengi dengan koordinasi yang solid dan matang, serta keterbukaan OJK dalam menyelesaikan pinjol nakal itu.

“Jadi, pada prinsipnya, dalam hal ini OJK harus bisa bicara terbuka dan Bareskrim juga harus transparan dalam melakukan penertiban pinjol ini. Juga pihak-pihak terlibat karena kemungkinan bisa saja ada keterlibatan oknum-oknum OJK dengan maraknya pinjol ini. Jadi, polisi harus menindak semua yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu,” tandas legislator dapil Jawa Timur IX ini.

Reporter: Sir/Rls

Tags: BareskrimDPROJKPinjaman OnlinePinjol
ShareTweet
Next Post
Dana Desa Belum Maksimal Dikelola, Begini Penjelasan Kepala BPSDM Sumut

Dana Desa Belum Maksimal Dikelola, Begini Penjelasan Kepala BPSDM Sumut

Discussion about this post

Recommended

30.672 Warga Sumut akan Terima BLT Rp 400 Ribu per Orang

30.672 Warga Sumut akan Terima BLT Rp 400 Ribu per Orang

4 tahun ago
Pilpres 2024, Waspadai Oligarki dan Fundamentalisme

Pilpres 2024, Waspadai Oligarki dan Fundamentalisme

5 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025