• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kondisi Makin Gawat, Puan Maharani Minta Pemerintah Tekan Tombol Bahaya

by Saparuddin Siregar
Senin, 21 Juni 2021
0 0
0
Kondisi Makin Gawat, Puan Maharani Minta Pemerintah Tekan Tombol Bahaya

Ketua DPR RI Puan Maharani. (FOTO ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera menekan tombol bahaya sebagai tanda kondisi darurat terkait lonjakan kasus Covid-19 saat ini.

Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19, kata Puan Maharani dalam keterangan pers, Senin (21/6/2021).

Menurut Puan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi salah satu cara untuk pengendalian penyebaran virus tersebut. Puan menuturkan, PSBB dapat diterapkan di daerah zona merah. Untuk daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro, kata Puan.

Politisi PDIP tersebut menegaskan, pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak, serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19, khususnya di daerah zona merah.

Ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, menurut dia, makin mengkhawatirkan karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal.

Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah ataulockdownserta tuntutan lainnya.

Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, kata Puan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial, bahkanlockdownuntuk mengatasi pandemi ini.

Arah kebijakan dari pemeringah pusat secepat mungkin sangat diperlukan mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah (lintas daerah), ujar Puan.

Reporter: Sir/Rls

Tags: Ketua DPRLonjakan Covid-19NasionalPuan Maharani
ShareTweet
Next Post
Meresahkan Masyarakat, Pinjol Jadi Sorotan di Senayan

Meresahkan Masyarakat, Pinjol Jadi Sorotan di Senayan

Discussion about this post

Recommended

Tujuh Warga Serahkan Uang Pemberian Tim Dolly-Buchori ke Bawaslu Tapsel

Tujuh Warga Serahkan Uang Pemberian Tim Dolly-Buchori ke Bawaslu Tapsel

2 tahun ago
Pondasi 10 Persen Jadi Syarat Hibah Rumah Ibadah Sumut Rp67,5 Miliar

Pondasi 10 Persen Jadi Syarat Hibah Rumah Ibadah Sumut Rp67,5 Miliar

2 minggu ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026