Panyabungan, StArtNews- Empat orang anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, resmi melaporkan dugaan suap kasus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan ke Polres Padangsidimpuan, Rabu (21/4/2021).
Anggota DPRD tersebut melaporkan adanya dugaan suap terhadap pengesahan LKPJ Walikota Tahun 2020 dengan nomor laporan STPL/B/114/IV/2021/SPKT POLRES PSP POLDA SUMUT.
ParaAnggota Dewanyang melapor antara lain Marataman Siregar (Ketua Fraksi Hanura), Ali Hotma Tua Hasibuan (Fraksi PDIP), Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian (Fraksi Gerindra). Mereka meruakan anggota panitia khusus rapat LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan 2020 yang berjumlah Sembilan orang.
Dikutip dari sindonews.com dalam laporan polisi tersebut, mereka mengaku diberi sejumlah uang setelah pengesahan LKPJ. Saat pengesahan, keempatnya menolak menandatangi pengesahan LKPJ 2020.
“Kami diberi uang sesudah pengesahan LKPJ hanya sekali sebesar Rp4,5 juta. Sebetulnya kami empat orang dari sembilan orang tidak menandatangani pengesahan LKPJ,” ujar Marataman, Rabu (21/4/2021).
Parawakil rakyatini tiba di Polres Padangsidimpuan pukul 00.40 WIB. Mereka langsung mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Padangsidimpuan.
Hingga pukul 04.00 WIB, Marataman Siregar baru selesai menjalani pemeriksaan dan dilanjutkan pada pukul 10.00 WIB. “Kami datang ke sini guna melaporkandugaan suapoleh oknum pimpinan DPRD Padangsidimpuan,” ujar Marataman Siregar ketika ditemui di Mapolres Padangsidimpuan.
Dugaan suap ini diungkap oleh Marataman Siregar. Bahkan, dia membuat peryataan mengejutkan dan menghebohkan dalam grup obrolan media sosial WhatsApp (WA) di kalanganwakil rakyattersebut.
Dalam pernyataannya, dia menyebutkan ada sejumlah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, beberapa kalimenerima uangRp1 juta-1,5 juta dari pimpinan DPRD berinisial SS dan EN setelah menyelesailan agenda-agenda kegiatan DPRD, seperti Rapat Badan Anggaran, dan Rapat Panita Khusus (Pansus).
Reportet: Ika Rodhiah Putri
Editor: Tim Redaksi StArtNews
Discussion about this post