• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dugaan Kasus Ilegal Logging Kades Huta Lombang Masuk Tahap Penyelidikan Polisi

by admin4situs
Selasa, 9 Maret 2021
0 0
0
Kades Huta Lombang Akui Jual Kayu ke PT PRA
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-Kepala Desa Huta Lombang, Kecamatan Puncak Sorik Marapi yang sebelumnya diduga melakukan illegal logging berkolaborasi bersama PT Plumpang Raya Anugerah (PRA) resmi dilaporkan ke Polres Madina dan sudah memasuki tahap penyelidikan.

Samsuddin Nasution, Ketua FKI-I Madina sebagai pelapor mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Madina pada 8 Februar1 2021 lalu. Dalam waktu dekat ia diharuskan hadir ke Mapolres Madina untuk dimintai keterangan.

“Dari surat yang saya terima dari kepolisian dengan nomor B/498/ III/5.6/2021/RESKIM, tertanggal 5 maret 2021, saya dimintai hadir pada 15 maret 2021, untuk diminta keterangan, bagi penyelidikan polisi terkait dugaan kasus perambahan kayu yang dilakukukan oknum kades (Huta Lombang -red) di hutan lindung TNBG,” katanya, Selasa (9/3).

Samsuddin mengungkapkan berdasar surat yang ia terima dari Satreskrim Plres Madina, oknum kepala desa yang diduga kuat leha melakukan illegal logging telah resmi menjadi terlapor.

“Terkait kasus ini, oknum Kades yang kita duga kuat adalah Kades Hutalombang, Kecamatan Puncak Sorik Marapi terindikasi melakukan praktik illegal logging pada wilayah TNBG dan dijualnya kepada pihak PT. Plumpang Raya Anugerah (PRA) wellpad P Hutalombang, ujarnya.

Samsudin juga mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menghubungi PT PRA melalui President Manager VO yang mengakui pihaknya membeli kayu dari oknum Kades Huta Lombang.

“Kita sudah berikan data-datanya berupa screeninshot dokumentasi yang didapat pihak kami terakit dugaan ilegal loging di wilayah TNBG dan bukti konfimasi percakapan kami dengan manejer PT PRA,” katanya.

Sementara kepolisian dan oknum kepala desa tersebut belum menanggapi ketika StArtNews mencoba mengonfirmasi laporan FKI-I Madina.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Huta Lombang Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Azwar Nasution mengakui menjual kayu ke PT PRA sebanyak empat meter kubik dengan jenis pohon kemiri. Ia menegaskan, kayu yang dijual merupakan milik pribadi,

Namun, dari data yang dimiliki Kades, diduga kebun tersebut masih kawasan hutan lindung.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Roy Adam

Tags: Illegal Logging
ShareTweet
Next Post
Kado HUT ke-22 Madina, Sejumlah Elemen akan “Kepung” PT SMGP

Kado HUT ke-22 Madina, Sejumlah Elemen akan "Kepung" PT SMGP

Discussion about this post

Recommended

Ini Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres yang Disepakati DPR

Ini Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres yang Disepakati DPR

3 tahun ago
Terinspirasi Aksi Pandawa, Kelompok Pemuda Ini Bersihkan Sampah di Aek Godang

Terinspirasi Aksi Pandawa, Kelompok Pemuda Ini Bersihkan Sampah di Aek Godang

3 tahun ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Korban Lagi, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan PETI di Madina Pasca Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025