• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sidang Sengeketa Pilkada Madina Dilanjutkan 25 Februari, SUKA Yakin Menang

by Roy Adam
Rabu, 17 Februari 2021
0 0
0

Panyabungan, StArtNews-Sidang sengketa Pilkada Madina tahun 2020 akan dilanjutkan pada 25 Februari 2021 untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi dan ahli yang dihadirkan pemohon.Sidang ini merupakan lanjutan sidang yang dilaksanakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 15-17 Februari dalam agenda penetapan atas putusan sela yang permohonan diajukan oleh pemohon tidak memenuhi syarat formil.

Menindaklanjuti hasil sidang MK yang menetapkan berkas perkara gugatan pasangan calon H. M. Jakfar Sukhairi-Atika Azmi Utammi Nasution (SUKA) telah memenuhi syarat untuk dilaksanakan sidang lanjutan, Adi Mansar Lubis selaku kuasa hukum paslon SUKA optimistis menang.

Keyakinan itu, jelas Adi Mansar, karena timnya sudah menyiapkan sejumlah argumen hukum dugaan kecurangan yang dilakukan pihak lawan. Seperti dugaan keterlibatan penyelenggara dengan cara mencoblos surat suara yang tidak terpakai untuk memenangkan paslon 02 di Desa Kampung Baru TPS 1 dan 2.

“Paslon 01 meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi paslon 02 sehingga ada pelajaran bagi masyarakat Indonesia yang berniat akan maju Pilkada 2024 tidak semudah yang dibayangkan untuk mempergunakan uang negara apalagi dana musibah dan wabah pandemi dana kemanusiaan dipergunakan untuk memenangkan menjadi Kepala Daerah,” kata tim kuasa hukum paslon 01, Adi Mansar Lubis kepada wartawan, Rabu (17/2) mengutip detik.com.

Ia juga menilai bupati petahana, Dahlan Hasan Nasution mempergunakan kewenangan untuk menguntungkan dirinya sendiri pada Pilkada Madina tahun 2020. Salah satu yang disoroti oleh pihaknya adalah pembagian BLT DD menjelang pemungutan suara (7-8 Desember) dan meminta masyarakat penerima bantuan untuk memilih paslon 02 (Dahlan-Aswin) melalui kepala desa dan perangkat desa.

Selain itu, Jakfar-Atika juga menilai ada pelanggaran UU Pilkada. Karena Paslon 2 selaku inkumben melakukan mutasi terhadap beberapa pejabat ASN dan tidak mendapat izin dari Mendagri. Tetapi di MK mereka menyatakan itu bukan mutasi tapi hukuman disiplin.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekap KPU Madina, pasangan Dahlan-Aswin berhasil keluar sebagai pemenang dalam Pilkada Madina 2020 dengan perolehan 39% suara. Sementara Jafar-Atika di posisi kedua dengan 38,8% suara, dan pasangan Sofwat Zubeir di tempat ketiga dengan 22,2% suara.Namun, baik pihak SUKA maupun Sofwat-Beir tidak menandatangani hasil rekapitulasi KPU tersebut.

Tim Redaksi StArtNews

Tags: Pasangan SUKAPilkada Madina
ShareTweet
Next Post
Desak Bentuk Pansus PT SMGP, Aliansi Pemuda Bersatu Bacakan “Alfatiha” untuk Pimpinan DPRD

Desak Bentuk Pansus PT SMGP, Aliansi Pemuda Bersatu Bacakan "Alfatiha" untuk Pimpinan DPRD

Discussion about this post

Recommended

Zein SBN Siap Wujudkan Madina Mandiri, Kompetitif, Berkeadilan dan Bermartabat

Zein SBN: Sukhairi Calon Pemimpin yang Tepat untuk Madina

5 tahun ago
Mewah, Pembangunan Aula Kantor Bupati Madina Ditarget Selesai Akhir 2023

Mewah, Pembangunan Aula Kantor Bupati Madina Ditarget Selesai Akhir 2023

2 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025